Ketika Modal Pembangunan Diserahkan Ke Masyarakat


Kepada siapa proyek pembangunan sebaiknya diserahkan? Pertanyaan itu akan selalu muncul dalam ide-ide pembangunan. Ia diwakili oleh modal, perencanaan, dan niat baik wali masyarakat. Namun, dalam eksekusinya, siapa yang dapat bertanggungjawab? Siapa yang mengerti lingkungan tempat pembangunan akan berlangsung? Siapa yang sebaiknya memegang proyek pembangunan di tingkat akar-rumput? Mau tak mau masyarakat-lah yang ditunjuk. Program Nasional Pembangunan Masyarakat - Mandiri (PNPM- Mandiri) meyakini hal itu. Maka, jika sebelumnya kita melihat peran wali masyarakat dari kalangan pemberi modal (pabrik), pemerintah, atau elit lokal, PNPM-Mandiri menyerahkan sepenuhnya kendali pelaksanaan pada masyarakat.

PNPM-Mandiri adalah program untuk mengentaskan kemiskinan yang diluncurkan oleh Presiden SBY pada 30 April 2007. Pada tingkat kelurahan, organisasi yang bertanggungjawab atas eksekusi PNPM-Mandiri adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Mereka menjaring para relawan -tanpa honor tentunya- di bawah kepemimpinan lurah. Sebagaimana dicatat oleh Jakimow, program pengentasan kemiskinan ini berpatokan pada tiga hal: infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Infrastruktur menargetkan pembangunan fisik, ekonomi menyasar perputaran uang, dan sosial pada kesejahteraan serta pelatihan. Ketiganya berjalan beriringan berdasarkan kapasitas masyarakat. 

Namun, ketika modal pembangunan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola lebih lanjut dan dieksekusi di lapangan, muncul masalah baru, yaitu cidera afektif: respon sebagian masyarakat atas program pembangunan yang dijalankan oleh tetangga mereka sendiri, secara cuma-cuma dan tanpa bayaran. Respon negatif itu bukan tanpa dasar. Banyak modal pembangunan yang diselewengkan, dipangkas di tengah jalan, lalu dimakan dengan dalih ketidakteraturan birokrasi. Jakimow tidak menelusuri di mana penyelewengan itu terjadi, namun ia mencoba merekam bagaimana masyarakat bereaksi pada hal tersebut. Di satu pihak, PNPM-Mandiri adalah program yang sangat bagus: ia memberikan mimpi pada masyarakat kecil akan kesejahteraan. Maka ketika ada penyalahgunaan, harus ada audit yang dilaksanakan. Di pihak lain, PNPM-Mandiri adalah panggilan hati: ia memberikan kepuasan pribadi manakala dapat membantu orang lain. Namun, respon negatif akan ketidaksempurnaan menghancurkan hati. Berbagai masyarakat berkontribusi melalui caranya masing-masing, masih dalam koridor peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Respon, baik itu negatif maupun positif, memberikan pengaruh tersendiri dalam perkembangan pembangunan.

Apa bentuk penyelewengan modal pembangunan yang terjadi dalam PNPM-Mandiri? Saya kira, ketika Jakimow menyebut mental breakdown, ia berlebihan. Nyatanya tidak. Penyelewengan itu nyata dan istilah 'bagi-bagi' yang disebut Jakimow adalah realita, di mana elit lokal selalu berusaha memenangkan tender proyek pembangunan kemudian membagikan modal atau memberikan posisi-posisi penting kepada keluarga atau kerabat. Ketika ditanya, mereka akan menjawab dengan senyum dan bersahabat, bahwa itu cuma 'ecek-ecek'. Penyelewengan itu kemudian dimaklumi, dan disebutlah oleh Jakimow sebagai mental breakdown, bobroknya sikap masyarakat. Jakimow membacanya sebagai krisis moral dan proyek pembangunan ini adalah salah satu pemicunya.

Jakimow menilik cidera afektif, yang selalu dialami oleh para pekerja sosial atau relawan kemanusiaan sebagai salah satu cara untuk meneliti proyek pembangunan: di dalamnya ada berbagai kegagalan dari kecil sampai besar, dan hadir dengan bentuk yang bervariasi. Kegagalan bukan berarti sesuatu yang direncanakan. Ia bisa juga suatu akibat dari perencanaan yang tidak matang akan proyek pembangunan. Pemberian tanggung jawab eksekusi pada masyarakat adalah suatu hal yang bijak, namun evalusai dan audit yang berkelanjutan diperlukan untuk menghindari apa yang disebut KKN oleh orang-orang dahulu: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Komentar

Paling Banyak Dibaca Sepekan Terakhir