Untuk Apa Pancasila dalam Budaya Larung Sesaji?
Karena masih liburan, belum masuk kuliah, dan belum ada tugas tentunya, saya akan mencoba untuk memberikan review kepada beberapa artikel yang masuk dalam Jurnal Studi Budaya Nusantara (SBN) milik Jurusan Antropologi dan Seni Rupa Murni FIB UB. Di liburan semester lalu, saya sudah membahas bagaimana masyarakat mengelola sumber daya air melalui tradisi bedah blumbang. Lalu, ada pula tradisi mblandong yang ditekuni masyarakat namun berbenturan dengan peraturan kenegaraan. Untuk edisi semester ini, saya akan mereview tiga artikel, dan ini adalah yang pertama.
Artikel satu ini berjudul Nilai Pancasila dalam Budaya Larung Sesaji Gunung Kelud yang ditulis oleh beberapa mahasiswi Fakultas Pertanian UB: Raihana Fatimah, Putri Dewi Andan Arum, Tri Ayu Ratnasari, dan Sintia Dewi. Secara garis besar, penelitian ini mencoba untuk mengungkap nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam tradisi larung sesaji Gunung Kelud. Penelitian dilakukan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri selama tiga bulan: September-November 2019.
Hal pertama yang menjadi catatan saya dalam artikel ini, adalah bagaimana tim peneliti atau penulis mencoba mengkotak-kotakkan ide dan gagasan dalam pendahuluan. Ide tentang negeri Indonesia, pancasila, dan masyarakat yang multikultur disampaikan dengan 'tidak mengalir' sama sekali. Untuk sebuah jurnal tingkat jurusan, mungkin ini tidak dipermasalahkan. Lagipula, ini laporan ilmiah, bukan essai. Tapi untuk menarik perhatian pembaca, tim peneliti musti belajar lagi.
Kedua, adalah tentang masih banyaknya kesalahan penulisan: kata yang tergabung, imbuhan 'di-', dan lain sebagainya. Untuk penulis, ada baiknya mengoreksi ulang tata kepenulisan sebelum mendaftarkan artikel. Dan untuk pihak Jurnal, ada baiknya menyewa editor berpengalaman. Lagi-lagi, ini masalah kredibilitas. Saya tidak cukup yakin hal itu dipertimbangkan jika artikel semacam ini dimuat.
Ketiga, adalah tentang substansi artikel ini. Tema tentang suatu nilai dalam tradisi tertentu memang bukan hal yang cukup sering dijumpai, namun tidak sedikit pula yang membicarakannya. Dan lagi, nilai yang ingin dipetik adalah nilai pancasila. Dalam pendahuluan, tim penulis menjabarkan bahwa pancasila, "...diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara." Lalu, kalau begitu kenapa harus diulas lagi? Jikalau tradisi larung sesaji memuat nilai-nilai pancasila kenapa dijabarkan kembali?
"Aha! Tentu saja untuk mengungkap di bagian mana saja sila-sila dasar negara itu termuat."
Lalu dijabarkanlah satu per satu, tentang sila pertama ditunjukkan dengan sikap begini begitu, sila kedua ditunjukkan oleh ritual ini itu, hingga seterusnya. Yang kemudian hilang atau luput dari pembahasan adalah: "Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui nilai-nilai pancasila dalam budaya larung sesaji Gunung Kelud sebagai harapan untuk mencipatakan pertanian Gemah Ripah Loh Jinawi." sebagaimana tertulis dalam abstrak dan pendahuluan.
Ha? Bagaimana caranya?
Akhirnya, tujuan yang termaksud pun tidak tercapai, melainkan hanyalah sebuah pembahasan tentang bagaimana tradisi larung sesaji menggambrakkan nilai-nilai pancasila dari sila pertama hingga kelima. Apakah itu buruk? Tidak juga. Setidaknya, saya jadi tahu bahwa di Gunung Kelud diadakan ritual ini yang tetap dilestarikan oleh penduduk setempat, terlepas dari apakah mereka peduli dengan nilai-nilai pancasila di dalamnya.


pengen komen
BalasHapus