Sejarah Teori Antropologi I: Bab I - Sebuah Pendahuluan
Etnografi dan Masalah
Aneka Warna Manusia
Pada mulanya, kemunculan ilmu
antropologi sangat bernafas eropa-sentris, yang mana selalu menganggap bahwa
Eropa adalah pusat peradaban dumia. Hal itu didukung dengan adanya dua paham,
yaitu polygenesis: pandangan bahwa ras kaukasoid dengan kebudayaannya lebih
tinggi dan mulia daripada ras manusia lain monogenesis: pandangan bahwa manusia
selain eropa itu terbelakang dan kebudayaan eropa lebih tinggi.
Bagaimana mereka mendapat
kesimpulan seperti itu? Tentu saja melihat bentuk dan cara kehidupan mereka
yang tidak lagi menggunakan cara-cara lama dalam mendapatkan makanan. Selain
itu, bangsa Eropa juga tidak luput dalam melihat ciri-ciri fisik manusia di
luar ras Kaukasoid. Oleh karena itulah, muncul ilmu antropologi fisik sebagai
hasil dari komparasi ciri-ciri fisik manusia.
Meski begitu, sebagai praktisi
dalam filsafat sosial, maka para ilmuwan sosial menggunakan metode-metode eksak
untuk mendapatkan kesimpulan general terhadap fenomena sosial yang terjadi. Hal
itulah yang kemudian memunculkan berbagai kesimpulan tentang keanekaragaman
warna kulit seperti: dipengaruhi oleh sejarah, lingkungan alam, dan struktur
intern. Ada pula yang berpendapat bahwa warna kulit terlepas dari variabel
budaya.
Penggunaan metode eksak yang
umumnya digunakan untuk sains itu, kemudian disebut sebagai filsafat
positivisme. Pertama kali digunakan oleh Auguste Comte dalam melihat perubahan
sosial dalam masyarakat yang disebutnya sosiologi dinamika. Ia kemudian
menyimpulkan bahwa ada tiga tahap hubungan manusia terhadap gajala alam maupun
sosialnya. Tahap pertama adalah tahap teologis yang mana manusia selalu
menyandarkan segala hal pada eksistensi Tuhan. Tahap kedua adalah metafisis
yang mana manusia mendifinisikan suatu kejadian bersumber dari kekuatan gaib
yang abstrak. Dan yang terakhir adalah tahap sains yang mana manusia mencoba
untuk menerangkan gejala alam dan sosial dari sudut pandang ilmu pengetahuan.
Demikianlah contoh bagaimana filsafat postivisme berperan dalam perkembangan
awal ilmu sosial.
Dalam keanakeragaman bahasa,
para ilmuwan sosial seperti sosiolog dan antropolog menelusuri catatan-catatan
etnografis para penjelajah. Kemudian muncullah perbandingan-perbandingan bahasa
yang bertujuan untuk mengungkap sejarah dan asal-usulnya. Produk yang
dihasilkan dari ilmu linguistic itu adalah kamus-kamus yang secara dasar
mencatat bahasa penutur untuk mengungkap kekayaan kosakata maupun kamus bahasa
lain yang dipadankan dengan bahasa Inggris.
Selain budaya, antropologi juga
perlu mengulas sisi lain dari manusia, yaitu sisi biologisnya. Oleh karena
itulah, kemunculan grand theory
Evolusi yang dicetuskan oleh Charles Darwin (juga Wallace) menjadi sangat
berpengaruh pada antropologi karena –setidaknya- berhasil mengungkap asal-usul
manusia. Meskipun pada perkembangannya banyak mengasilkan miskonsepsi sehingga
masih banyak orang yang tidak percaya, tapi di kalangan ilmuwan, ini adalah
kemajuan besar. Kemunculan teori evolusi menjadi titik tolak perkembangan
biologi dan antropologi secara pesat.
Mengapa teori Evolusi sangat
berarti dalam perkembangan ilmu pengetahuan? Karena hingga saat ini, para
ilmuwan belum dapat memastikan asal-usul manusia berasal dari Nabi Adam
sebagaimana disebutkan dalam kitab suci agama-agama samawi. Oleh karena itulah,
penelitian terhadap fosil-fosil manusia dalam ilmu paleoantropologi sangat
berpengaruh terhadap menjawab asal-usul manusia. Belum lagi, teori evolusi juga
menjadi pijakan utama dalam perkembangan itu.
Dalam mengembangkan ilmu
antropologi, maka dibutuhkanlah pusat-pusat pembelajaran berbentuk lembaga
penelitian yang mana bertugas mengumpulkan catatan-catatan etnografi dari
setiap bangsa di dunia. Dari sinilah kemudian muncul istilah etnologi, yang
mana berarti ilmu tentang pencatatan suku bangsa. Meski begitu, eksistensi
istilah etnlogi kemudian tergantikan oleh sosiologi, yang mempelajari manusia
dari aspek interaksi sosial, dan antropologi yang mempelajari manusia secara
holistik.
Teori-Teori Evolusi
Kebudayaan
Evolusi, yang memengaruhi banyak
ilmuwan besar pada abad ke-19, merupakan konsepsi tentang bagaimana masyarakat
secara umum, berkembang dari kebudayaan sederhana menuju ke arah yang lebih
kompleks dalam kurun waktu yang lama. Berdasarkan konsepsi tersebut, maka
banyak antropolog awal mula menganggap kebudayaan di luar Eropa adalah bentuk
kebudayaan primitive karena lebih sederhana. Meskipun sudut pandangnya yang
subjektif, tetapi dari situlah kemudian ilmu antropologi muncul sebagai sains
yang mempelajari manusia secara holistic.
Salah satu ilmuwan sosial itu
adalah Herbert Spencer (1820-1903) yang menyebut bidangnya sendiri sebagai
sosiologi – meskipun pada akhirnya banyak ilmuwan sosial lain yang
menganggapnya lebih ke arah antropologis. Konsepsi evolusinya adalah evolusi
universal yang mana setiap benda di dunia ini, organis maupun non-organis
berevolusi karena didorong oleh kekuatan mutlak alam semesta. Termasuk setiap
manusia dan kebudayaannya berevolusi melalui tahap-tahap yang dalam kurun waktu
yang berbeda-beda. Teori evolusi universal itu kemudian dia terapkan dalam
pemahaman religi layaknya E.B. Taylor dan juga evolusi hukum. Menurutnya, hukum
dalam kehidupan manusia telah berevolusi sedemikian rupa dari hukum yang
keramat, kemudian hukum berdasar agama, dan hukum perwakilan masyarakat. Untuk
itu, teori evolusi memegang satu prinsip utama, yaitu yang kuat adalah yang
mampu bertahan.
Ilmuwan sosial lain adalah JJ. Bachofen,
seorang ahli hukum asal Jerman yang mempelajari lebih dalam evolusi hukum
Herbert Spencer. Ia juga turut mengemukakan teorinya tentang evolusi keluarga
berdasar penelitiannya terhadap etnografi dari Asia, Afrika, dan Indian
Amerika. Ia mengemukakan dengan detail bagaimana keluarga dalam masyarakat lama
terbentuk hingga benrtuk keluarga
modern.
Di Indonesia, teori evolusi
mendapat tempatnya dalam pandang kebudayaan yang dicatat oleh G.A. Wilken
(1847-1891) sebagai pamong praja pemerintah kolonial Belanda. Karangannya itu
antara lain terkait dengan budaya masyarakat Indonesia yang kemudian dikomparasikan
dengan berbagai literatur etnografi dari berbagai daerah lain. Tak luput pula
ia mengambil teori-teori yang telah berkembang sebelumnya untuk menjadi
landasannya dalam menulis etnografi Indonesia.
Di Amerika, muncul Lewis H.
Morgan (1818-1881), seorang ahli hukum yang menjadi pengacara dalam kasus
sengketa tanah warga Indian Amerika. Karena keterlibatannya dalam kehidupan
Indian yang cukup tinggi, maka ia pun menulis budaya mereka dalam sistem
kekerabatan. Hal ini cukup membantunya dalam memahami kebudayaan Indian dan
juga memperkaya referensi tentang masyarakat Indian yang waktu itu dikenal
barbar.
Ia juga termasuk tokoh yang
memercayai evolusi kebudayaan dan mengurutkan teori evolusi kebudayaan versinya
sendiri. Dalam hal ini, ia mendapatkan delapan tahap yang mana merupakan hasil
dari pengembangan tiga tahap Savagery, Barbarism, dan Civilization. Di
negaranya, ia tidak cukup popular meskipun meskipun memiliki banyak pengetahuan
tentan Indian Amerika. Penghormatan kepadanya didapatkan di Uni Soviet yang
kini menjadi Rusia.
Teori Evolusi lain dikemukakan
oleh E.B. Taylor yang menjabarkan evolusi kepercayaan atau religi. Menurutnya,
ada dua sumber utama manusia dalam mendapatkan kepercayaan, yaitu melalui
spirit atau roh dan juga mimpi. Dari dua hal tersebut, manusia kemudian melalui
jalan evolusi religinya dengan personifikasi benda-benda yang terlihat hingga
akhirnya pada sosok dengan kekuatan terbesar, yaitu alam semesta.
Teori yang sama dikemukakan oleh
J.G. Frazer (1854-1941) yang meneliti evolusi pemikiran hal gaib dan religi.
Menurutnya, akal manusia yang terbatas untuk memahami gejala alam membuat
manusia menyandarkan pemahamannya kepada hal gaib yang mistik. Di tahap
selanjutnya, manusia mulai menyerahkan pemahamannya terhadap keberadaan sosok yang
berkuasa yang kemudian disebut Tuhan.
Sayangnya, teori evolusi
perlahan mulai menghilang dan tergantikan dengan adanya teori-teori lain yang
dianggap lebih sesuai dengan pemikiran zaman. Hal ini dikarenakan asal-usul
teori Evolusi mayoritas berasal dari konstruksi pemikiran berdasar catatan
etnografi saja, tidak melihat fakta lapangan. Sedangkan, di sisi lain, teknik
dan metode penelitian yang semakin berkembang juga turut memengaruhi
berkurangnya pemikiran evolusi meskipun tetap dipakai oleh beberapa pihak.
Teori-Teori Difusi
Kebudayaan
Adanya
fenomena kesamaan budaya antara dua tempat atau lebih dengan jarak yang jauh
antara satu sama lain membuat para peneliti secara khusu tertarik dengan hal
itu. Teori evolusi digunakan untuk menjelaskan permasalahan itu dengan alasan
setiap kebudayaan melewati tahap-tahap yang sama dalam evolusi kebudayaan.
Karena tidak terlalu kuat, maka muncullah teori difusi yang menyatakan bahwa
kebudayaan itu menyebar sesuai dengan jarak radiusnya.
Hal yang
diamati adalah bentuk-bentuk kebudayaan seperti produk budaya materiil. Muncul
kemudian teori bahwa manusia berasal dari satu tempat yang sama dan menyebar ke
seluruh penjuru. Tugas peneliti selanjutnya adalah untuk memetakan perpindahan
dan persebaran kebudayaan tersebut untuk mendapatkan informasi lengkapnya.
Untuk
mendapatkan informasi lengkapnya, maka peneliti membutuhkan metode khusus untuk
mengklasifikasi unsur-unsur kebudayaan yang mengalami difusi. Metode itu
disebut Kulturkreis. Metode ini pun
tidak lepas dari cacat sehingga masih banyak peneliti lain yang tidak setuju.
Di sisi
lain, Teori Difusi digunakan Schimdt untuk mempelajari konsep religi secara
lebih mendalam. Ia lah yang kemudian menolak adanya anggapan bahwa konsep
monoteisme adalah bentuk kebudayaan yang baru. Ia malah menganggap bahwa
monoteisme adalah awal mula sejarah konsep religi umat manusia yang kemudian
menghilang digantikan politeisme dan ateisme.
Ada
pula W.H.R Rivers (1864-1922) yang memunculkan metode baru dalam penelitian
Antropologi, yaitu genealogical method. Melalui
metode ini, peneliti dapat mengetahui daftar asal-usul individu maupun
masyarakat. Cara utamanya adalah wawancara sebagai dasar, dan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan suku bangsa maupun keluarga.




Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?