Review Perkawinan dan Pertukaran Batak Toba



Judul
Perkawinan dan Pertukaran Batak Toba: Sebuah Tinjauan Strukturalisme Antropologi
Penerbit
Jurnal ACADEMICA Fisip Untad VOL.03 No. 02 (697-716)
Tahun
Oktober 2011
Penulis
Rismawati
Reviewer
Fariduddin Aththar (185110800111020)
Tanggal
19 Februari 2019

Pendahuluan

Setiap bangsa memiliki kebudayaannya tersendiri yang berbeda antara satu dengan yang lain dalam berbagai cara, bentuk dan konsepnya. Hal ini dikarenakan setiap bangsa memiliki caranya tersendiri dalam menghadapi masalah demi memepertahankan kehidupan. Salah satu perbedaan bentuk kebudayaan itu diaplikasikan dalam budaya pernikahan dan perkawinan.

Bagi masyarakat Batak, perkawinan adalah bentuk budaya yang sakral karena mengandung banyak aspek kehidupan, termasuk nila-nilai, pandangan hidup, aturan-aturan dan prinsip-rinsip dasar. Sehingga, perkawinan adalah suatu bentuk budaya yang memiliki bentuk dan cara tersendiri yang sesuai dengan masyarakat Batak. Dalam hal ini, tata cara pernikahan Batak memiliki kerumitan tersendiri yang berbeda dengan budaya lain.

Bagi masyarakat Batak, perkawinan dipandang sebagai bentuk komunikasi antar dua keluarga dan juga bentuk pertukaran yang mana setiap keluarga saling menukarkan perempuan dari keluarganya kepada keluarga lain. Dalam penelitian ini, perlu sekali melakukan pendekatan strukturalisme  antropologis agar dapat menyusun dan menulis dengan jelas hierarki kekeluargaan dalam masyarakat Batak Toba.

Sehingga pertanyaan yang muncul dari penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk struktur perkawinan Batak Toba serta bagaimana peran sentral dari pertukaran perempuan itu?

Pembahasan
  • Perkawinan

Prinsip perkawinan pada masyarakat Batak (Toba) adalah conubium asymentris, dengan ciri-ciri: eksogam, tidak boleh saling tukar menukar perempuan, karena pertukaran perempuan (pernikahan) hanya dilakukan antar dua keluarga dan pernikahan atau pertukaran perempuan selanjutnya dilakukan dengan keluarga lain.

Ada tiga klan yang dihubungkan dalam setiap pernikahan, yaitu klan mempelai wanita, klan mempelai lelaki, dan klan penghubung sehingga semuanya dibentuk oleh klan besar yang disebut Dongan Sabutuha yang berisi perwakilan setiap keluarga atau klan.     

Berdasarkan pranata yang ada, maka klan mempelai perempuan posisinya lebih tinggi daripada klan lain meskipun hal itu dapat berubah seiring waktu karena setiap keluarga memiliki anak laki-laki maupun anak perempuan yang masing-masing akan menjalani pernikahannya sendiri. 

Pada umumnya masyarakat Batak sangat menjunjung tinggi prinsip agama atau adat yang hanya membolehkan pernikahan sekali tetapi denganpengcualian tertentu jika sebuah keluarga atau klan tidak memiliki anak lelaki atau anak perempuan.
  • Struktur Perkawinan dan Pertukaran

Penjelasan yang telah dipaparkan menghasilkan simpulan sementara bahwa masyarakat Batak lahir dari jual-beli perempuan. Meskipun begitu, hal ini perlu diteliti lebih lanjut dan mendalam tentang siapa yang sebenarnya dibeli: istri, atau anak yang akan lahir. Selain itu, rencana perkawinan juga berhadapan dengan kegagalan apabila ada anggota keluarga yang tidak setuju meskipun ketidaksetujuan itu datang dari kerabat jauh. Oleh karena itulah, di dalam upacara marhata sinamot selalu terjadi perdebatan yang sengit antara kedua belah pihak. Dengan demikian tuhor (harga) seorang perempuan adalah mewakili seluruh anggota keluarga.

Kesimpulan

Artikel dalam jurnal ini sangat membantu dalam menjelaskan sistem perkawinan dan pernikahan dalam masyarakat Batak Toba beserta struktur dan hierarkinya. Dalam masyarakat Batak Toba, pernikahan adalah suatu hal yang sangat mendasar dalam membangun dan membentuk masayarakat yang mana haruslah melalui cara-cara dan ketentuan tertentu. Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan pernikahan, masyarakat Batak Toba haruslah melalui tahap-tahap tertentu yang disyaratkan bagi setiap klan. Kekurangan makalah jurnal ini adalah sebagian besar penjelasannya menggunakan kata-kata tanpa bagan sehingga cukup membingungkan. Belum lagi penggunaan istilah daerah dan penulisan arti kata yang kurang konsisten. Tapi setidaknya makalah jurnal ini dapat menjadi sumber rujukan utama dalam mempelajari sistem pernikahan dan perkawinan masyarakat Batak Toba.

Komentar

Paling Banyak Dibaca Sepekan Terakhir