Review Perkawinan dan Pertukaran Batak Toba
|
Judul
|
Perkawinan
dan Pertukaran Batak Toba: Sebuah Tinjauan Strukturalisme Antropologi
|
|
Penerbit
|
Jurnal
ACADEMICA Fisip Untad VOL.03 No. 02 (697-716)
|
|
Tahun
|
Oktober
2011
|
|
Penulis
|
Rismawati
|
|
Reviewer
|
Fariduddin
Aththar (185110800111020)
|
|
Tanggal
|
19
Februari 2019
|
Pendahuluan
Setiap
bangsa memiliki kebudayaannya tersendiri yang berbeda antara satu dengan yang
lain dalam berbagai cara, bentuk dan konsepnya. Hal ini dikarenakan setiap
bangsa memiliki caranya tersendiri dalam menghadapi masalah demi
memepertahankan kehidupan. Salah satu perbedaan bentuk kebudayaan itu
diaplikasikan dalam budaya pernikahan dan perkawinan.
Bagi
masyarakat Batak, perkawinan adalah bentuk budaya yang sakral karena mengandung
banyak aspek kehidupan, termasuk nila-nilai, pandangan hidup, aturan-aturan dan
prinsip-rinsip dasar. Sehingga, perkawinan adalah suatu bentuk budaya yang
memiliki bentuk dan cara tersendiri yang sesuai dengan masyarakat Batak. Dalam
hal ini, tata cara pernikahan Batak memiliki kerumitan tersendiri yang berbeda
dengan budaya lain.
Bagi
masyarakat Batak, perkawinan dipandang sebagai bentuk komunikasi antar dua
keluarga dan juga bentuk pertukaran yang mana setiap keluarga saling menukarkan
perempuan dari keluarganya kepada keluarga lain. Dalam penelitian ini, perlu
sekali melakukan pendekatan strukturalisme
antropologis agar dapat menyusun dan menulis dengan jelas hierarki
kekeluargaan dalam masyarakat Batak Toba.
Sehingga
pertanyaan yang muncul dari penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk struktur
perkawinan Batak Toba serta bagaimana peran sentral dari pertukaran perempuan
itu?
Pembahasan
- Perkawinan
Prinsip perkawinan pada masyarakat Batak
(Toba) adalah conubium asymentris,
dengan ciri-ciri: eksogam, tidak boleh saling tukar menukar perempuan, karena
pertukaran perempuan (pernikahan) hanya dilakukan antar dua keluarga dan
pernikahan atau pertukaran perempuan selanjutnya dilakukan dengan keluarga
lain.
Ada tiga klan yang dihubungkan dalam setiap
pernikahan, yaitu klan mempelai wanita, klan mempelai lelaki, dan klan
penghubung sehingga semuanya dibentuk oleh klan besar yang disebut Dongan
Sabutuha yang berisi perwakilan setiap keluarga atau klan.
Berdasarkan pranata yang ada, maka klan
mempelai perempuan posisinya lebih tinggi daripada klan lain meskipun hal itu
dapat berubah seiring waktu karena setiap keluarga memiliki anak laki-laki
maupun anak perempuan yang masing-masing akan menjalani pernikahannya
sendiri.
Pada umumnya masyarakat Batak sangat
menjunjung tinggi prinsip agama atau adat yang hanya membolehkan pernikahan
sekali tetapi denganpengcualian tertentu jika sebuah keluarga atau klan tidak
memiliki anak lelaki atau anak perempuan.
- Struktur Perkawinan dan Pertukaran
Penjelasan yang telah dipaparkan menghasilkan
simpulan sementara bahwa masyarakat Batak lahir dari jual-beli perempuan. Meskipun
begitu, hal ini perlu diteliti lebih lanjut dan mendalam tentang siapa yang
sebenarnya dibeli: istri, atau anak yang akan lahir. Selain itu, rencana
perkawinan juga berhadapan dengan kegagalan apabila ada anggota keluarga yang
tidak setuju meskipun ketidaksetujuan itu datang dari kerabat jauh. Oleh karena
itulah, di dalam upacara marhata sinamot
selalu terjadi perdebatan yang sengit antara kedua belah pihak. Dengan demikian
tuhor (harga) seorang perempuan adalah mewakili seluruh anggota keluarga.
Kesimpulan
Artikel
dalam jurnal ini sangat membantu dalam menjelaskan sistem perkawinan dan
pernikahan dalam masyarakat Batak Toba beserta struktur dan hierarkinya. Dalam
masyarakat Batak Toba, pernikahan adalah suatu hal yang sangat mendasar dalam
membangun dan membentuk masayarakat yang mana haruslah melalui cara-cara dan
ketentuan tertentu. Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan pernikahan,
masyarakat Batak Toba haruslah melalui tahap-tahap tertentu yang disyaratkan
bagi setiap klan. Kekurangan makalah jurnal ini adalah sebagian besar
penjelasannya menggunakan kata-kata tanpa bagan sehingga cukup membingungkan.
Belum lagi penggunaan istilah daerah dan penulisan arti kata yang kurang
konsisten. Tapi setidaknya makalah jurnal ini dapat menjadi sumber rujukan
utama dalam mempelajari sistem pernikahan dan perkawinan masyarakat Batak Toba.


Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?