Studi Kasus Diskriminasi Syi’ah di Sampang



Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Pluralisme dan Multikulturalisme

Pendahuluan: Indonesia dan Kebhinnekaan yang Diragukan

Isu minoritas telah lama menjadi studi penting di Indonesia yang mendaku diri sebagai negara bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika: berbeda-beda tetapi tetap satu. Bagaimana tidak? Indonesia terdiri dari 31 suku bangsa dengan 1300 kelompok suku bangsa dan 6 agama serta kepercayaan lokal di daerah masing-masing yang masih belum diakui secara resmi (Na'im & Syaputra, 2011). Data itu saja sudah mebuktikan bagaimana Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur budaya yang berbeda mampu berdiri tegak di bawah satu bendera Merah Putih. Kelompok mayoritas bersanding dengan kelompok minoritas, hidup berdampingan, dan saling tolong-menolong dalam kebaikan tanpa memandang perbedaan yang mengemuka.

Tetapi semua itu berubah sejak masa Orde Baru mencapai titik kritisnya, yang berujung pada turunnya Soeharto dari jabatan presiden yang disandangnya selama 32 tahun. Hak bersuara, berpendapat dan beraspirasi yang selama ini dikekang -dengan dalih membela kedaulatan Pancasila, menjadi berubah drastis dan mendapat dukungan pemerintah melalui dibukanya pembredelan beberapa media massa. Setiap warga pun mendapatkan kembali haknya untuk bebas dalam berorganisasi, bermusyawarah, dan beraspirasi tanpa takut mendapat represi dari pemerintah yang selama masa Orde Baru selalu terjadi. Indonesia, di awal milennium baru, mencoba membangun kembali dirinya dengan Amandemen UUD 1945.

Sayangnya, sebagaimana banyak diprediksi oleh berbagai pengamat politik di Indonesia, praktik demokrasi di negara kita mencapai fenomena yang berbeda. Fenomena itu, menurut Presiden Joko Widodo, sebagai demokrasi yang keblabasan. “Banyak yang bertanya pada saya apakah demokrasi kita terlalu bebas dan kebablasan? Saya jawab ya demokrasi kita terlalu kebablasan dan praktik demokrasi politik yang kita lakukan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrem," (Saputri, 2017). Demokrasi keblabasan itu ditandai dengan faham dan pemikiran lama yang muncul kembali, di antaranya liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.  Akhirnya, perpecahan bangsa Indonesia pun menjadi tidak terelakkan. Persatuan yang telah lama dipupuk menjadi tidak lagi berarti. Maka, apakah Indonesia tetap negara yang ber-“bhinneka tunggal ika”?

Salah satu contoh bentuk penolakan terhadap keberagaman Indonesia adalah diskriminasi. Mirisnya, hal itu masih banyak terjadi di seantero Indonesia. Baik dengan alasan suku, agama, ras atau bentuk antar-golongan lainnya. Sebagai contoh, penulis akan meneliti kembali diskriminasi yang diterima oleh kelompok Syi’ah di Sampang, Hal ini patut diteliti kembali mengingat kasus lama ini (sejak 2012), masih menjadi utang tersendiri bagi pemerintah. Oleh karena itu, setidaknya ada tiga poin utama yang dapat dijadikan acuan penulisan makalah ini, yaitu: 1) bagaimana awal mula kelompok minoritas Syi’ah di Sampang, Madura?, 2) bagaimana konflik Syi’ah - Sunni terjadi?, dan 3) bagaimana penyelesaiannya?

Melalui tiga pertanyaan itu, diharapkan penelitian ini dapat menjawab tiga pertanyaan di atas dengan data yang lengkap dan memadai, sehingga mampu bermanfaat baik dalam lingkup akademis, maupun lingkup praktik bernegara dan bermasyarakat.

Syi’ah dan Penyebarannya di Dunia

Syi’ah berasal dari bahasa arab yang secara harfiah berarti kelompok, partai, rekanan, pengikut atau penyokong. Secara etimologi, Syi’ah dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang memiliki pemikiran yang sama dan bekerjasama dalam mencapai tujuannya masing-masing. Dari kedua definisi tersebut, dapat dipahami bahwa istilah Syi’ah sama dengan oragnisasi. Tetapi untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait Syi’ah dalam agama Islam, maka faktor sejarahlah yang menjadi fokus utama.

Syi’ah bermula dari budaya bangsa Arab yang mendahulukan kerabat atau keluarga dalam segala hal. Dalam hal ini, umat Islam awal menganggap keluarga Nabi Muhammad SAW. beserta kerabatnya yang lain harus diutamakan. Oleh karena itu, kelompok Syi’ah –menurut sebagian sejarawan- telah muncul sejak Abu Bakar ash-Shiddiq menggantikan posisi Rasul sebagai pemimpin tertinggi umat Islam, sedangkan Nabi Muhammad tidak memiliki seorang putra yang dapat menggantikan posisinya. Dan keadaan itu berlanjut ke masa Umar ibn Khattab yang kemudian memuncak di masa Utsman ibn Affan. Syi’ah –para pendukung ahlul bait atau keluarga Nabi- mendesak Utsman untuk mundur. Hal itu berujung pada pembunuhan Utsman dan dibaiatnya Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah keempat.

Di sisi lain, Bani Muawiyah –keluarga Utsman- menuntut pengadilan dan pengusutan kasus pembunuhan itu sedail-adilnya. Sayangnya, tuntutan itu tidak dipenuhi oleh Ali yang kemudian malah memperburuk suasana dengan memecat Muawiyah bin Abi Sufyan dari jabatannya sebagai Gubernur Syam –Syiria saat ini. Hal itu tidak pelak membuat perang antara kedua pihak, dinamakan perang Shiffin dan hampir dimenangkan oleh pasukan Ali. Tetapi, karena taktik Amr ibn al-Ash, pasukan Ali harus rela meneriman kekalahan. Dari titik inilah, Syi’ah yang semula merupakan pergerakan Islam berbasis politis, mulai berubah menjadi teologis.

Vakumnya pemerintahan Islam hanya berlangsung sementara, hingga akhirnya Muawiyah memplokamirkan dirinya sebagai khalifah baru Dinasti Umayyah yang berpusat di Syam. Beberapa perlawanan dilakukan oleh Syi’ah. Tak hanya perlawanan sederhana, bahkan berbagai bentuk pemberontakan juga dilakukan meskipun Muawiyah diganti oleh anaknya, Yazid. Puncaknya, pada peristiwa Karbala, cucu Nabi Husain ibn Ali dibunuh secara keji dan kelompok Syi’ah semakin dipersekusi. Tekanan mental dan jiwa yang dirasakan ahlul bait dan pendukungnya selama masa Umayyah membuat pengkultusan itu semakin menguat. Di masa ini, Syi’ah mulai terbagi dalam berbagai faksi yang memiliki pemahaman teologis berbeda antara satu dengan yang lain tetapi tetap mengkultuskan Ali ibn Abi Thalib. Akhirnya, Dinasti Umayyah pun dilengserkan oleh Bani Abbas yang turut dibantu Syi’ah.

Sepanjang sejarah Dinasti Abbasiyah, Syi’ah merupakan kelompok minoritas. Tak hanya secara jumlah yang hanya sedikit, tetapi juga secara politis eksistensi mereka ditiadakan dari akibat kecemburuan mereka terhadap Bani Abbas. Barulah sejak Dinasti Abbasiyah yang bepusat di Baghdad, Irak mengalami kehancuran, kelompok Syi’ah mulai eksis dalam sejarah kekhalifahan Islam selanjutnya (Zulkifli, 2013).

Hingga saat ini, paham Syi’ah secara teologis telah tersebar hingga ke berbagai negara di dunia. Salah satu negara yang berpenduduk muslim Syi’ah tersebar adalah Iran, yang kemudian disusul Pakistan, India, Iraq, Yaman, Turki, Azerbaijan, Nigeria, Afghanistan, Lebanon, Bahrain, Suriah dan Libya. Daftar itu tidak mencakup negara-negara yang berpenduduk Syi’ah sebagai minoritas seperti Indonesia. Secara umum, jumlah Syi’ah di seluruh dunia telah mencapai 10-15 % dari umat muslim keseluruhan (Ardiyanti, 2012).

Syi’ah dan Berbagai Kasusnya

Diskriminasi yang diterima oleh kaum Syi’ah di Sampang telah menjadi studi tersendiri terkait isu minoritas di Indonesia. Terutama sejak kasus itu memuncak dengan munculnya korban jiwa. Dengan begitu, ada beberapa penelitian yang secara relevan telah membahas kasus diskriminasi kaum Syi’ah di Sampang ini.

Salah satu penelitian yang dilakukan terkait dengan konflik ini ditulis oleh Handrini Ardiyanti yang meneliti melalui pendekatan sosiologi-komunikasi. Dalam makalahnya dinyatakan bahwasanya kaum Syi’ah yang minoritas tidak boleh serta-merta dianggap sesat dan bersalah di hadapan Sunni atau NU yang mendominasi otoritas agama di masyarkat (Ardiyanti, 2012). Meski begitu, negara dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan dan hak asasi setiap warga negara dalam hal beribadah dan beragama. Oleh karena itu, solusi pemerintah untuk merelokasi kaum Syi’ah ke Jawa adalah salah satu bentuk kegagalan pemerintah dalam menghadapi perpecahan masyarakat.

Penelitian lain ditulis oleh Mundiroh Lailatul Munawaroh dalam tesis yang ia ajukan untuk mendapatka gelar Magister dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Dalam tesisnya itu disebutkan bahwa konflik Sunni dan Syi’ah telah menjadi fenomena global yang kemudian berkembang dalam lokalitas Indonesia (Maghfiroh, 2014). Selama ini, diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang satu ini telah menghasilkan setidaknya 14 perseteruan –dan kemudian memuncak di peristiwa Sampang, 12 Desember 2012. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan stabilitas sosial berusaha melakukan mediasi dan rekonsiliasi terhadap kedua belah pihak. Sayangnya, hingga saat ini, akibat berbagai faktor, belum ada progress yang tampak secara nyata, dan para pengungsi Syi’ah masih menetap di Rusunawa Puspa Arjo, Sidoarjo.

Metodologi Pengumpulan Data

Penelitian ini disusun menggunakan metode studi pustaka. Riset kepustakaan ini dilakukan dengan beberapa langkah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Khatibah, yaitu: mencatat poin-poin penting terkait tema, menyusun bibliografi kerja yang berupa sumber utama penelitian ini, manajemen waktu dalam mendalami topic penelitian, dan yang terakhir adalah membaca ulang, mencatat, dan mereview data penelitian (Khatibah, 2011). Setelah data penelitian telah dirasa lengkap dan siap diolah, maka selanjutnya data penelitian dianalisis untuk kemudian ditulis ulang sebagaimana makalah ini selesai.

Asal-Mula Syi’ah di Sampang dan Konflik yang Memuncak

Syi’ah mulai masuk ke Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sejak 1979, menuyusul Revolusi Iran yang menumbangkan Reza Pahlevi dan digantikan oleh Khomeini sebagai Pemimpin Agung. Saat itu, KH. Makmun, salah seorang ulama di Karang Gayam menerima bulletin dan poster Khomeini kiriman dari sahabatnya yang berada di Iran. Sejak saat itu pula KH. Makmun menjadi pengikut Syi’ah, tetapi tidak menyebarkan pahamnya kepada masyarakat sekitar.

Kemudian KH. Makmun mulai menyekolahkan anak-anaknya ke Yayasan Pesantren Islam (YAPI) di Bangil yang dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan berpaham Syi’ah di Indonesia. Setelah lulus dari YAPI, kedua anaknya, yaitu Tajul Muluk dan Roisul Hukamah dikirim ke Mekah untuk mendalami ilmu agama. Selepas dari Mekah, keduanya pun mulai menyebarkan paham Syi’ah dan mendirikan pesantren bernama Misbahul Huda. Sebenarnya KH. Makmun memiliki banyak anak, tetapi hanya dua nama inilah yang dapat disebut agar terhindar dari kerancuan dan kebingungan berpikir.

Konflik antara Sunni dan Syi’ah tidak sesederhana yang digambarkan. Dalam bukunya, Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam, Rusdi Mathari menggambarkan bahwasanya konflik Sunni dan Syi’ah bermula dari pertikaian keluarga, antara Tajul dan Rois (Mathari, 2018). Keduanya berebut peran sebagai tokoh Syi’ah yang berpengaruh di daerahnya. Sayangnya, pembawaan dan sikap Tajul yang lebih berwibawa dan lebih berilmu membuatnya lebih diterima dalam masyarakat. Hal itu menimbulkan kecemburuan dalam diri Rois, yang kemudian memilih keluar dari ajaran Syi’ah yang selama ini ia tekuni.

Dari pertikaian antar-saudara itu kemudian merembet ke paham agama yang diyakini oleh masing-masing. Rois, dalam hal ini berperan dalam menghasut dan menggiring opini masyarakat bahwasanya Syi’ah itu sesat, kafir, dan bertolak belakang dengan Islam. Sayangnya, hal ini juga diperkuat dengan kondisi sosial-religius masyarakat yang didominasi oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan beraliran ahlussunnah wal jamaash (Aswaja). Tak hanya itu, dengan koneksi keluarganya yang luas, ia dapat mendekati kyai-kyai Sunni di Sampang maupun di Madura secara umum. Dengan begitu, secara sadar ia telah mendapat banyak pendukung sehingga ia berani berkonfrontasi dengan saudaranya sendiri.

Jika konflik Sunni-Syi’ah telah diketahui penyebabnya dari perikaian keluarga, maka penggiringannya menuju persoalan paham agama adalah hal mudah. Penolakan tak hanya berasal dari NU, tetapi juga FPI Pamekasan. Hal itu dimulai sejak tahun 2008 dimana pada tahun itu Tajul Muluk didesak untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait kegiatan dakwahnya di masyarakat. Kesepakatan yang diadakan atas desakan beberapa ulama Sunni di Sampang ini dianggap terlalu membatasi ruang gerak dakwah Tajul Muluk dan beberapa poinnya tidak memiliki keterkaitan dengan Tajul Muluk, melainkan hanya demi kepentingan politis ulama-ulama tersebut. Meski begitu, Tajul Muluk tetap menyetujui hal itu. Ternyata, setelah melalui penelusuran yang mendalam, gagasan untuk menolak eksistensi Syi’ah yang diajarkan Tajul Muluk telah ada sejak 20 Februari 2006.

Pada 16 Oktober 2009, FPI Pamekasan dan Ikatan Santri Karang Gayam melaporkan Tajul Muluk ke Powil Madura atas tuduhan dakwah Tajul Muluk membawa keresahan di kalangan masyarakat. Laporan itu disertai ancaman bahwasanya jika pihak polisi tidak menanggapi laporan tersebut, mereka akan mendatangi kediaman Tajul Muluk. Akhirnya Kapolres Sampang pun mengeluarkan keputusan untuk melarang Tajul menyebarkan Syi’ah. Tampaknya, keputusan ini dibuat atas dasar stabilitas kondisi saja, bukan sebagai solusi atau penyelesaian masalah.

Tiga tahun berikutnya, pada 4 April 2011, Tajul Muluk hendak menyelenggarakan kegiatan Maulid, sebagaimana tradisi umat Muslim maupun orang Madura umumnya. Tetapi, beberapa orang yang mengaku sebagai penganut Aswaja mendatangi lokasi dan membubarkan pengajian yang hendak dilaksanakan. Dugaan paling kuta, orang-orang itu adalah pengikut Rois yang tidak senang dengan Tajul. Hal itu menimbulkan pertikaian merembet ke pengikutnya di kalangan akar rumput. Ancam-mengancam terus terjadi, tidak hanya secara komunal, melainkan juga antar pribadi. Satu pengikut Tajul Muluk terlibat konflik dengan satu pengikut Rois secara pribadi.

Pada 17 Desember 2011, Tajul melalui kakak tertua dalam keluarga mereka, Iklil, menyepakati kesepakatan bahwasanya dia akan berhenti mendakwahkan paham Syi’ah di Kantor Kecamatan Omben. Meski begitu, beberapa ulama Sampang tetap tidak menuduh beliau melanggar perjanjian itu. Termasuk Rois saudaranya sendiri. Tentu saja Tajul menyangkal. Ia beralasan bahwa aktivitas dakwahnya hanya dilakukan di sekitar anggota IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia)  Tak dinyana, 12 hari kemudian, yaitu pada 29 Desember 2011, rumah-rumah dibakar dan penduduk Syi’ah diusir. Belum selesai membakar rumah dan mengusir warga Syi’ah, pada 26 Agustus 2012, 200  orang ‘warga’ menyerbu warga Syi’ah yang mengakibatkan dua orang tewas dan 15 rumah terbakar.

Solusi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu relokasi warga Syi’ah ke Rusunawa Puspa Argo, Sidoarjo pada bulan Juni 2013. Warga Syi’ah yang direlokasi sejumlah 64 kepala keluarga yang terdiri dari 224 jiwa: 20 balita, 103 anak, 90 orang dewasa, dan Sembilan orang lansia. Setelah relokasi itu, lima keluarga yang terdiri dari 20 orang menyusul ke Sidorajo, karena sebelumnya berada di luar Sampang ketika konflik terjadi. Menurut pemerintah, relokasi yang dilakukan hanyalah bersifat sementara dan warga akan dikembalikan apabila kondisi telah kondusif. Sayangnya, meski belum dikembalikan secara resmi, warga syaih yang mencoba kembali ke kampung halamannya mendapatkan penolakan dan menerima persekusi yang mengahruskan mereka kembali ke tempat relokasi. Hingga saat ini, recana pemerintah untuk mengembalikan warga Syi’ah ke kampung mereka di Karang Gayam maupun Bluuran.

Inti Konflik: Pertikaian Menghadapi Saudara Kandung dan Masyarakat Tradisional

Hal pertama yang musti dibahas dalam konflik ini adalah bagaimana semuanya tidak bermula dari isu agama, melainkan pertikaian antar saudara, yaitu Tajul Muluk dan Roisul Hukama yang masih satu keluarga. Tajul Muluk yang lebih pintar dan lebih disegani masyarakat lokal mendapatkan posisi dan peran yang bagus, sedangkan Rois tidak mendapat peran yang mumpuni di mata masyarakat. Oleh karena itulah muncul kecemburuan yang kemudian membuat Rois keluar dari IJABI dan mulai mendekati ulama Sunni untuk mendapatkan dukungan politis.

Selain masalah peran dan posisi, satu permasalahan yang menjadi penyebab konflik keluarga ini adalah terkait seorang perempuan bernama Halimah. Menurut penelusuran Rusdi Mathari, Halimah merupakan gadis berusia 12 tahun yang dipinang oleh Rois atas permintaan istri pertama Rois. Sayangnya, pinangan itu tidak diterima oleh Ayah Halimah, Mat Badri yang mengirim putrinya ke kediaman Rois sebagai khodimah atau pelayan (dalam istilah santri) karena kapabilitas Rois sebagai Kyai. Di sisi lain, Tajul juga menerima tamu yaitu Zainul yang meminta Halimah sebagai istri Dul Azid, anaknya. Lamaran itu pun diterima dengan tangan terbuka oleh Mat Badri. Rois yang mendengar kabar itu pun marah dan memanggil Mat Badri, Zainal, dan Dul Azid. Tetapi, atas saran dari Tajul, mereka tidak mengindahkan panggilan itu karena menghindari Rois yang suka melakukan kekerasan. Dari sini, dapat dilihat bahwasanya kasus perebutan perempuan ini juga menjadi salah satu bentuk sumber konflik antar saudara.

Kedua, dominasi NU di Madura secara umum dan Sampang khususnya. Hal inilah yang menjadi fokus penelitian Konflik Syi’ah Sampang yang dilakukan oleh Ahmad Zainul Hamdi. Dalam penelitiannya dikatakan bahwasanya NU sebagi organisasi terbesar yang menginterpretasi ahlussunnah wal jamaah  atau Sunni telah mendominasi masyarakat Madura. Bahkan hal ini menimbulkan otoritas religious (Hamidi, 2012) yang kemudian membuat masyarakat menganggap aliran Islam di luar NU sebagai kompolan atau kelompok menyimpang. Tidak hanya Syi’ah, kelompok lain seperti Muhammadiyah ataupun slafi merasakan hal yang serupa. Oleh karena itu, salah satu alasan mengapa konflik itu muncul adalah sempitnya pandangan masyarakat terkait kelompok Islam lain selain NU.

Secara politik, pusat NU di Sampang terletak di Omben. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat muslim tradisional yang kuat itu, Tajul Muluk muncul dengan ajaran Syi’ahnya. Pemilihan tempat yang sangat tidak pas, meskipun dia dan saudaranya yang lain berasal dari tempat yang sama, bahkan ayahnya KH. Makmun adalah kyai lokal yang disegani masyarakat Omben. Popularitas Tajul yang meningkat secara drastic juga menimbulkan kecemburuan sosial di mata kyai lokal lainnya. Selain itu, kyai lokal juga tidak ingin kehilangan pengikut yang menjamin keberlangsungan pengajian. Oleh karena itu, selain pertikaian antar saudara, Tajul Muluk juga harus menghadapi kyai lokal dan masyarkat tradisonal NU.   

Penutup

Dari uraian singkat di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu: Syi’ah di Sampang bermula dari KH. Makmun yang menerima kiriman berupa bulletin dan poster tentang Revolusi Iran dan kebangkitan Syi’ah pimpinan Khomeini. KH. Makmun pun menyekolahkan anak-anaknya ke YAPI di Bangil, Pasuruan dan di Mekkah. Sepulangnya dari Mekkah, kedua anak mereka, Tajul Muluk dan Roisul Hukama mendirikan pondok pesantren  Misbahul Huda serta menyebarkan ajaran Syi’ah di tengah-tengah masyarakat.

Diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Sampang ini terjadi beberapa kali, meskipun tidak secara besar dan tidak pula diliput oleh media. Puncaknya, adalah kejadian pada 26 Agustus 2012 yang menyebabkan dua orang tewas dan 15 rumah terbakar. Sebagai solusi, warga Syi’ah pun direlokasi ke Rusunawa Puspa Arjo, Sidoarjo. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengembalikan mereka ke kampung halaman mereka di Karang Gayam dan Bluuran. Sepandangan dengan pemerintah, masyarakat lokal yang dahulunya telah mengusir mereka juga masih belum menerima warga Syi’ah sebagai bagian dari warga Sampang.

Diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia merupakan pekerjaan rumah bersama, baik bagi pemerintah yang bertanggungjawab secara resmi dalam menjaga stabilitas sosial, maupun bagi masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi bersama. Sesuai dengan pasal kelima yang berisi penegasan pada, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Tanpa terkecuali.

Bibliography
Ardiyanti, H. (2012). Konflik Sampang: Sebuah Pendekatan Sosiologi-KomunikasiPolitica Vol. 3, No. 2, 225-241.
Hamidi, A. Z. (2012). Klaim Religious Authority dalam Konflik Sunni-Syi'i di Sampang MaduraISLAMICA, Vol. 6 No. 2, 215-231.
Khatibah. (2011). Penelitian KepustakaanJurnal Iqra Volume 05 No. 1, 36-39.
Maghfiroh, M. L. (2014). Penyelesaian Konflik Sunni-Syi’ah di Sampang, Madura. Yogyakarta: program Studi Agama dan Filsafat Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Mathari, R. (2018). Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam. In R. Mathari, Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam: Sehimpun Reportase (pp. 191-214). Yogyakarta: Buku Mojok.
Na'im, A., & Syaputra, H. (2011). Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama dan Bahasa Sehari-Hari Indonesia: Hasil Sensus Penduduk 2010. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Saputri, M. (2017, February 22). Presiden Sebut Praktik Demokrasi Politik Kita Kebablasan. Retrieved May 15, 2019, from Tirto.id: https://tirto.id/presiden-sebut-praktik-demokrasi-politik-kita-kebablasan-cjtK
Zulkifli. (2013). Sejarah Kemunculan dan Perkembangan Syi’ahJurnal Khatulistiwa – Journal Of Islamic Studies Volume 3 Nomor 2 September, 142-153.


Komentar

Paling Banyak Dibaca Sepekan Terakhir