Studi Kasus Diskriminasi Syi’ah di Sampang
Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Pluralisme dan Multikulturalisme
Pendahuluan:
Indonesia dan Kebhinnekaan yang Diragukan
Isu
minoritas telah lama menjadi studi penting di Indonesia yang mendaku diri
sebagai negara bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika: berbeda-beda tetapi tetap
satu. Bagaimana tidak? Indonesia terdiri dari 31 suku bangsa dengan 1300
kelompok suku bangsa dan 6 agama serta kepercayaan lokal di daerah
masing-masing yang masih belum diakui secara resmi (Na'im &
Syaputra, 2011). Data itu saja sudah mebuktikan bagaimana Indonesia yang
terdiri dari berbagai unsur budaya yang berbeda mampu berdiri tegak di bawah
satu bendera Merah Putih. Kelompok mayoritas bersanding dengan kelompok
minoritas, hidup berdampingan, dan saling tolong-menolong dalam kebaikan tanpa
memandang perbedaan yang mengemuka.
Tetapi
semua itu berubah sejak masa Orde Baru mencapai titik kritisnya, yang berujung
pada turunnya Soeharto dari jabatan presiden yang disandangnya selama 32 tahun.
Hak bersuara, berpendapat dan beraspirasi yang selama ini dikekang -dengan
dalih membela kedaulatan Pancasila, menjadi berubah drastis dan mendapat
dukungan pemerintah melalui dibukanya pembredelan beberapa media massa. Setiap
warga pun mendapatkan kembali haknya untuk bebas dalam berorganisasi,
bermusyawarah, dan beraspirasi tanpa takut mendapat represi dari pemerintah
yang selama masa Orde Baru selalu terjadi. Indonesia, di awal milennium baru,
mencoba membangun kembali dirinya dengan Amandemen UUD 1945.
Sayangnya,
sebagaimana banyak diprediksi oleh berbagai pengamat politik di Indonesia,
praktik demokrasi di negara kita mencapai fenomena yang berbeda. Fenomena itu,
menurut Presiden Joko Widodo, sebagai demokrasi yang keblabasan. “Banyak
yang bertanya pada saya apakah demokrasi kita terlalu bebas dan kebablasan?
Saya jawab ya demokrasi kita terlalu kebablasan dan praktik demokrasi politik
yang kita lakukan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang
ekstrem," (Saputri, 2017). Demokrasi keblabasan itu
ditandai dengan faham dan pemikiran lama yang muncul kembali, di antaranya
liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta
ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Akhirnya,
perpecahan bangsa Indonesia pun menjadi tidak terelakkan. Persatuan yang telah
lama dipupuk menjadi tidak lagi berarti. Maka, apakah Indonesia tetap negara
yang ber-“bhinneka tunggal ika”?
Salah
satu contoh bentuk penolakan terhadap keberagaman Indonesia adalah
diskriminasi. Mirisnya, hal itu masih banyak terjadi di seantero Indonesia.
Baik dengan alasan suku, agama, ras atau bentuk antar-golongan lainnya. Sebagai
contoh, penulis akan meneliti kembali diskriminasi yang diterima oleh kelompok
Syi’ah di Sampang, Hal ini patut diteliti kembali mengingat kasus lama ini
(sejak 2012), masih menjadi utang tersendiri bagi pemerintah. Oleh karena itu,
setidaknya ada tiga poin utama yang dapat dijadikan acuan penulisan makalah
ini, yaitu: 1) bagaimana awal mula kelompok minoritas Syi’ah di Sampang,
Madura?, 2) bagaimana konflik Syi’ah - Sunni terjadi?, dan 3) bagaimana
penyelesaiannya?
Melalui
tiga pertanyaan itu, diharapkan penelitian ini dapat menjawab tiga pertanyaan
di atas dengan data yang lengkap dan memadai, sehingga mampu bermanfaat baik
dalam lingkup akademis, maupun lingkup praktik bernegara dan bermasyarakat.
Syi’ah
dan Penyebarannya di Dunia
Syi’ah
berasal dari bahasa arab yang secara harfiah berarti kelompok, partai, rekanan,
pengikut atau penyokong. Secara etimologi, Syi’ah dapat diartikan sebagai
sekelompok orang yang memiliki pemikiran yang sama dan bekerjasama dalam
mencapai tujuannya masing-masing. Dari kedua definisi tersebut, dapat dipahami
bahwa istilah Syi’ah sama dengan oragnisasi. Tetapi untuk mendapatkan pemahaman
yang mendalam terkait Syi’ah dalam agama Islam, maka faktor sejarahlah yang
menjadi fokus utama.
Syi’ah
bermula dari budaya bangsa Arab yang mendahulukan kerabat atau keluarga dalam
segala hal. Dalam hal ini, umat Islam awal menganggap keluarga Nabi Muhammad
SAW. beserta kerabatnya yang lain harus diutamakan. Oleh karena itu, kelompok
Syi’ah –menurut sebagian sejarawan- telah muncul sejak Abu Bakar ash-Shiddiq menggantikan
posisi Rasul sebagai pemimpin tertinggi umat Islam, sedangkan Nabi Muhammad
tidak memiliki seorang putra yang dapat menggantikan posisinya. Dan keadaan itu
berlanjut ke masa Umar ibn Khattab yang kemudian memuncak di masa Utsman ibn
Affan. Syi’ah –para pendukung ahlul bait atau keluarga Nabi- mendesak Utsman
untuk mundur. Hal itu berujung pada pembunuhan Utsman dan dibaiatnya Ali ibn
Abi Thalib sebagai khalifah keempat.
Di
sisi lain, Bani Muawiyah –keluarga Utsman- menuntut pengadilan dan pengusutan
kasus pembunuhan itu sedail-adilnya. Sayangnya, tuntutan itu tidak dipenuhi
oleh Ali yang kemudian malah memperburuk suasana dengan memecat Muawiyah bin
Abi Sufyan dari jabatannya sebagai Gubernur Syam –Syiria saat ini. Hal itu
tidak pelak membuat perang antara kedua pihak, dinamakan perang Shiffin dan
hampir dimenangkan oleh pasukan Ali. Tetapi, karena taktik Amr ibn al-Ash,
pasukan Ali harus rela meneriman kekalahan. Dari titik inilah, Syi’ah yang
semula merupakan pergerakan Islam berbasis politis, mulai berubah menjadi
teologis.
Vakumnya
pemerintahan Islam hanya berlangsung sementara, hingga akhirnya Muawiyah
memplokamirkan dirinya sebagai khalifah baru Dinasti Umayyah yang berpusat di
Syam. Beberapa perlawanan dilakukan oleh Syi’ah. Tak hanya perlawanan
sederhana, bahkan berbagai bentuk pemberontakan juga dilakukan meskipun
Muawiyah diganti oleh anaknya, Yazid. Puncaknya, pada peristiwa Karbala, cucu
Nabi Husain ibn Ali dibunuh secara keji dan kelompok Syi’ah semakin
dipersekusi. Tekanan mental dan jiwa yang dirasakan ahlul bait dan pendukungnya
selama masa Umayyah membuat pengkultusan itu semakin menguat. Di masa ini,
Syi’ah mulai terbagi dalam berbagai faksi yang memiliki pemahaman teologis
berbeda antara satu dengan yang lain tetapi tetap mengkultuskan Ali ibn Abi
Thalib. Akhirnya, Dinasti Umayyah pun dilengserkan oleh Bani Abbas yang turut
dibantu Syi’ah.
Sepanjang
sejarah Dinasti Abbasiyah, Syi’ah merupakan kelompok minoritas. Tak hanya
secara jumlah yang hanya sedikit, tetapi juga secara politis eksistensi mereka
ditiadakan dari akibat kecemburuan mereka terhadap Bani Abbas. Barulah sejak
Dinasti Abbasiyah yang bepusat di Baghdad, Irak mengalami kehancuran, kelompok
Syi’ah mulai eksis dalam sejarah kekhalifahan Islam selanjutnya (Zulkifli,
2013).
Hingga
saat ini, paham Syi’ah secara teologis telah tersebar hingga ke berbagai negara
di dunia. Salah satu negara yang berpenduduk muslim Syi’ah tersebar adalah
Iran, yang kemudian disusul Pakistan, India, Iraq, Yaman, Turki, Azerbaijan,
Nigeria, Afghanistan, Lebanon, Bahrain, Suriah dan Libya. Daftar itu tidak
mencakup negara-negara yang berpenduduk Syi’ah sebagai minoritas seperti
Indonesia. Secara umum, jumlah Syi’ah di seluruh dunia telah mencapai 10-15 %
dari umat muslim keseluruhan (Ardiyanti, 2012).
Syi’ah
dan Berbagai Kasusnya
Diskriminasi
yang diterima oleh kaum Syi’ah di Sampang telah menjadi studi tersendiri
terkait isu minoritas di Indonesia. Terutama sejak kasus itu memuncak dengan
munculnya korban jiwa. Dengan begitu, ada beberapa penelitian yang secara
relevan telah membahas kasus diskriminasi kaum Syi’ah di Sampang ini.
Salah
satu penelitian yang dilakukan terkait dengan konflik ini ditulis oleh Handrini
Ardiyanti yang meneliti melalui pendekatan sosiologi-komunikasi. Dalam
makalahnya dinyatakan bahwasanya kaum Syi’ah yang minoritas tidak boleh
serta-merta dianggap sesat dan bersalah di hadapan Sunni atau NU yang
mendominasi otoritas agama di masyarkat (Ardiyanti, 2012). Meski begitu,
negara dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan
dan hak asasi setiap warga negara dalam hal beribadah dan beragama. Oleh karena
itu, solusi pemerintah untuk merelokasi kaum Syi’ah ke Jawa adalah salah satu
bentuk kegagalan pemerintah dalam menghadapi perpecahan masyarakat.
Penelitian
lain ditulis oleh Mundiroh Lailatul Munawaroh dalam tesis yang ia ajukan untuk
mendapatka gelar Magister dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Dalam tesisnya
itu disebutkan bahwa konflik Sunni dan Syi’ah telah menjadi fenomena global
yang kemudian berkembang dalam lokalitas Indonesia (Maghfiroh, 2014).
Selama ini, diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang satu ini telah
menghasilkan setidaknya 14 perseteruan –dan kemudian memuncak di peristiwa
Sampang, 12 Desember 2012. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang
bertanggung jawab dalam mengendalikan stabilitas sosial berusaha melakukan
mediasi dan rekonsiliasi terhadap kedua belah pihak. Sayangnya, hingga saat
ini, akibat berbagai faktor, belum ada progress yang tampak secara nyata, dan
para pengungsi Syi’ah masih menetap di Rusunawa Puspa Arjo, Sidoarjo.
Metodologi
Pengumpulan Data
Penelitian
ini disusun menggunakan metode studi pustaka. Riset kepustakaan ini dilakukan
dengan beberapa langkah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Khatibah, yaitu:
mencatat poin-poin penting terkait tema, menyusun bibliografi kerja yang berupa
sumber utama penelitian ini, manajemen waktu dalam mendalami topic penelitian,
dan yang terakhir adalah membaca ulang, mencatat, dan mereview data
penelitian (Khatibah, 2011). Setelah data penelitian telah dirasa lengkap
dan siap diolah, maka selanjutnya data penelitian dianalisis untuk kemudian
ditulis ulang sebagaimana makalah ini selesai.
Asal-Mula
Syi’ah di Sampang dan Konflik yang Memuncak
Syi’ah
mulai masuk ke Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sejak
1979, menuyusul Revolusi Iran yang menumbangkan Reza Pahlevi dan digantikan
oleh Khomeini sebagai Pemimpin Agung. Saat itu, KH. Makmun, salah seorang ulama
di Karang Gayam menerima bulletin dan poster Khomeini kiriman dari sahabatnya
yang berada di Iran. Sejak saat itu pula KH. Makmun menjadi pengikut Syi’ah,
tetapi tidak menyebarkan pahamnya kepada masyarakat sekitar.
Kemudian
KH. Makmun mulai menyekolahkan anak-anaknya ke Yayasan Pesantren Islam (YAPI)
di Bangil yang dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan berpaham Syi’ah
di Indonesia. Setelah lulus dari YAPI, kedua anaknya, yaitu Tajul Muluk dan
Roisul Hukamah dikirim ke Mekah untuk mendalami ilmu agama. Selepas dari Mekah,
keduanya pun mulai menyebarkan paham Syi’ah dan mendirikan pesantren bernama
Misbahul Huda. Sebenarnya KH. Makmun memiliki banyak anak, tetapi hanya dua
nama inilah yang dapat disebut agar terhindar dari kerancuan dan kebingungan
berpikir.
Konflik
antara Sunni dan Syi’ah tidak sesederhana yang digambarkan. Dalam
bukunya, Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam, Rusdi Mathari
menggambarkan bahwasanya konflik Sunni dan Syi’ah bermula dari pertikaian
keluarga, antara Tajul dan Rois (Mathari, 2018). Keduanya berebut peran
sebagai tokoh Syi’ah yang berpengaruh di daerahnya. Sayangnya, pembawaan dan
sikap Tajul yang lebih berwibawa dan lebih berilmu membuatnya lebih diterima
dalam masyarakat. Hal itu menimbulkan kecemburuan dalam diri Rois, yang
kemudian memilih keluar dari ajaran Syi’ah yang selama ini ia tekuni.
Dari
pertikaian antar-saudara itu kemudian merembet ke paham agama yang diyakini
oleh masing-masing. Rois, dalam hal ini berperan dalam menghasut dan menggiring
opini masyarakat bahwasanya Syi’ah itu sesat, kafir, dan bertolak belakang
dengan Islam. Sayangnya, hal ini juga diperkuat dengan kondisi sosial-religius
masyarakat yang didominasi oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan beraliran ahlussunnah
wal jamaash (Aswaja). Tak hanya itu, dengan koneksi keluarganya yang
luas, ia dapat mendekati kyai-kyai Sunni di Sampang maupun di Madura secara
umum. Dengan begitu, secara sadar ia telah mendapat banyak pendukung sehingga
ia berani berkonfrontasi dengan saudaranya sendiri.
Jika
konflik Sunni-Syi’ah telah diketahui penyebabnya dari perikaian keluarga, maka
penggiringannya menuju persoalan paham agama adalah hal mudah. Penolakan tak
hanya berasal dari NU, tetapi juga FPI Pamekasan. Hal itu dimulai sejak tahun
2008 dimana pada tahun itu Tajul Muluk didesak untuk menandatangani kesepakatan
bersama terkait kegiatan dakwahnya di masyarakat. Kesepakatan yang diadakan
atas desakan beberapa ulama Sunni di Sampang ini dianggap terlalu membatasi
ruang gerak dakwah Tajul Muluk dan beberapa poinnya tidak memiliki keterkaitan
dengan Tajul Muluk, melainkan hanya demi kepentingan politis ulama-ulama
tersebut. Meski begitu, Tajul Muluk tetap menyetujui hal itu. Ternyata, setelah
melalui penelusuran yang mendalam, gagasan untuk menolak eksistensi Syi’ah yang
diajarkan Tajul Muluk telah ada sejak 20 Februari 2006.
Pada
16 Oktober 2009, FPI Pamekasan dan Ikatan Santri Karang Gayam melaporkan Tajul
Muluk ke Powil Madura atas tuduhan dakwah Tajul Muluk membawa keresahan di
kalangan masyarakat. Laporan itu disertai ancaman bahwasanya jika pihak polisi
tidak menanggapi laporan tersebut, mereka akan mendatangi kediaman Tajul Muluk.
Akhirnya Kapolres Sampang pun mengeluarkan keputusan untuk melarang Tajul
menyebarkan Syi’ah. Tampaknya, keputusan ini dibuat atas dasar stabilitas
kondisi saja, bukan sebagai solusi atau penyelesaian masalah.
Tiga
tahun berikutnya, pada 4 April 2011, Tajul Muluk hendak menyelenggarakan
kegiatan Maulid, sebagaimana tradisi umat Muslim maupun orang Madura umumnya.
Tetapi, beberapa orang yang mengaku sebagai penganut Aswaja mendatangi lokasi
dan membubarkan pengajian yang hendak dilaksanakan. Dugaan paling kuta,
orang-orang itu adalah pengikut Rois yang tidak senang dengan Tajul. Hal itu
menimbulkan pertikaian merembet ke pengikutnya di kalangan akar rumput.
Ancam-mengancam terus terjadi, tidak hanya secara komunal, melainkan juga antar
pribadi. Satu pengikut Tajul Muluk terlibat konflik dengan satu pengikut Rois
secara pribadi.
Pada
17 Desember 2011, Tajul melalui kakak tertua dalam keluarga mereka, Iklil,
menyepakati kesepakatan bahwasanya dia akan berhenti mendakwahkan paham Syi’ah
di Kantor Kecamatan Omben. Meski begitu, beberapa ulama Sampang tetap tidak
menuduh beliau melanggar perjanjian itu. Termasuk Rois saudaranya sendiri.
Tentu saja Tajul menyangkal. Ia beralasan bahwa aktivitas dakwahnya hanya
dilakukan di sekitar anggota IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait
Indonesia) Tak dinyana, 12 hari kemudian, yaitu pada 29 Desember
2011, rumah-rumah dibakar dan penduduk Syi’ah diusir. Belum selesai membakar
rumah dan mengusir warga Syi’ah, pada 26 Agustus 2012, 200 orang
‘warga’ menyerbu warga Syi’ah yang mengakibatkan dua orang tewas dan 15 rumah
terbakar.
Solusi
yang dilakukan oleh pemerintah yaitu relokasi warga Syi’ah ke Rusunawa Puspa
Argo, Sidoarjo pada bulan Juni 2013. Warga Syi’ah yang direlokasi sejumlah 64
kepala keluarga yang terdiri dari 224 jiwa: 20 balita, 103 anak, 90 orang
dewasa, dan Sembilan orang lansia. Setelah relokasi itu, lima keluarga yang
terdiri dari 20 orang menyusul ke Sidorajo, karena sebelumnya berada di luar
Sampang ketika konflik terjadi. Menurut pemerintah, relokasi yang dilakukan
hanyalah bersifat sementara dan warga akan dikembalikan apabila kondisi telah
kondusif. Sayangnya, meski belum dikembalikan secara resmi, warga syaih yang
mencoba kembali ke kampung halamannya mendapatkan penolakan dan menerima
persekusi yang mengahruskan mereka kembali ke tempat relokasi. Hingga saat ini,
recana pemerintah untuk mengembalikan warga Syi’ah ke kampung mereka di Karang
Gayam maupun Bluuran.
Inti
Konflik: Pertikaian Menghadapi Saudara Kandung dan Masyarakat Tradisional
Hal
pertama yang musti dibahas dalam konflik ini adalah bagaimana semuanya tidak
bermula dari isu agama, melainkan pertikaian antar saudara, yaitu Tajul Muluk
dan Roisul Hukama yang masih satu keluarga. Tajul Muluk yang lebih pintar dan
lebih disegani masyarakat lokal mendapatkan posisi dan peran yang bagus,
sedangkan Rois tidak mendapat peran yang mumpuni di mata masyarakat. Oleh
karena itulah muncul kecemburuan yang kemudian membuat Rois keluar dari IJABI
dan mulai mendekati ulama Sunni untuk mendapatkan dukungan politis.
Selain
masalah peran dan posisi, satu permasalahan yang menjadi penyebab konflik
keluarga ini adalah terkait seorang perempuan bernama Halimah. Menurut
penelusuran Rusdi Mathari, Halimah merupakan gadis berusia 12 tahun yang
dipinang oleh Rois atas permintaan istri pertama Rois. Sayangnya, pinangan itu
tidak diterima oleh Ayah Halimah, Mat Badri yang mengirim putrinya ke kediaman
Rois sebagai khodimah atau pelayan (dalam istilah santri)
karena kapabilitas Rois sebagai Kyai. Di sisi lain, Tajul juga menerima tamu
yaitu Zainul yang meminta Halimah sebagai istri Dul Azid, anaknya. Lamaran itu
pun diterima dengan tangan terbuka oleh Mat Badri. Rois yang mendengar kabar
itu pun marah dan memanggil Mat Badri, Zainal, dan Dul Azid. Tetapi, atas saran
dari Tajul, mereka tidak mengindahkan panggilan itu karena menghindari Rois
yang suka melakukan kekerasan. Dari sini, dapat dilihat bahwasanya kasus
perebutan perempuan ini juga menjadi salah satu bentuk sumber konflik antar
saudara.
Kedua,
dominasi NU di Madura secara umum dan Sampang khususnya. Hal inilah yang
menjadi fokus penelitian Konflik Syi’ah Sampang yang dilakukan oleh Ahmad
Zainul Hamdi. Dalam penelitiannya dikatakan bahwasanya NU sebagi organisasi
terbesar yang menginterpretasi ahlussunnah wal jamaah atau
Sunni telah mendominasi masyarakat Madura. Bahkan hal ini menimbulkan otoritas
religious (Hamidi, 2012) yang kemudian membuat masyarakat menganggap
aliran Islam di luar NU sebagai kompolan atau kelompok
menyimpang. Tidak hanya Syi’ah, kelompok lain seperti Muhammadiyah ataupun
slafi merasakan hal yang serupa. Oleh karena itu, salah satu alasan mengapa
konflik itu muncul adalah sempitnya pandangan masyarakat terkait kelompok Islam
lain selain NU.
Secara
politik, pusat NU di Sampang terletak di Omben. Sayangnya, di tengah-tengah
masyarakat muslim tradisional yang kuat itu, Tajul Muluk muncul dengan ajaran
Syi’ahnya. Pemilihan tempat yang sangat tidak pas, meskipun dia dan saudaranya
yang lain berasal dari tempat yang sama, bahkan ayahnya KH. Makmun adalah kyai
lokal yang disegani masyarakat Omben. Popularitas Tajul yang meningkat secara
drastic juga menimbulkan kecemburuan sosial di mata kyai lokal lainnya. Selain
itu, kyai lokal juga tidak ingin kehilangan pengikut yang menjamin
keberlangsungan pengajian. Oleh karena itu, selain pertikaian antar saudara,
Tajul Muluk juga harus menghadapi kyai lokal dan masyarkat tradisonal
NU.
Penutup
Dari
uraian singkat di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu: Syi’ah di
Sampang bermula dari KH. Makmun yang menerima kiriman berupa bulletin dan
poster tentang Revolusi Iran dan kebangkitan Syi’ah pimpinan Khomeini. KH.
Makmun pun menyekolahkan anak-anaknya ke YAPI di Bangil, Pasuruan dan di Mekkah.
Sepulangnya dari Mekkah, kedua anak mereka, Tajul Muluk dan Roisul Hukama
mendirikan pondok pesantren Misbahul Huda serta menyebarkan ajaran
Syi’ah di tengah-tengah masyarakat.
Diskriminasi
terhadap kelompok minoritas di Sampang ini terjadi beberapa kali, meskipun
tidak secara besar dan tidak pula diliput oleh media. Puncaknya, adalah
kejadian pada 26 Agustus 2012 yang menyebabkan dua orang tewas dan 15 rumah
terbakar. Sebagai solusi, warga Syi’ah pun direlokasi ke Rusunawa Puspa Arjo,
Sidoarjo. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengembalikan mereka ke
kampung halaman mereka di Karang Gayam dan Bluuran. Sepandangan dengan
pemerintah, masyarakat lokal yang dahulunya telah mengusir mereka juga masih
belum menerima warga Syi’ah sebagai bagian dari warga Sampang.
Diskriminasi
terhadap kelompok minoritas di Indonesia merupakan pekerjaan rumah bersama,
baik bagi pemerintah yang bertanggungjawab secara resmi dalam menjaga
stabilitas sosial, maupun bagi masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada
Pancasila sebagai ideologi bersama. Sesuai dengan pasal kelima yang berisi
penegasan pada, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Tanpa
terkecuali.
Bibliography
Ardiyanti, H. (2012). Konflik Sampang: Sebuah Pendekatan
Sosiologi-Komunikasi. Politica Vol. 3, No. 2, 225-241.
Hamidi, A. Z. (2012). Klaim Religious Authority dalam
Konflik Sunni-Syi'i di Sampang Madura. ISLAMICA, Vol. 6 No. 2,
215-231.
Khatibah. (2011). Penelitian Kepustakaan. Jurnal
Iqra Volume 05 No. 1, 36-39.
Maghfiroh, M. L. (2014). Penyelesaian Konflik
Sunni-Syi’ah di Sampang, Madura. Yogyakarta: program Studi
Agama dan Filsafat Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Mathari, R. (2018). Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam.
In R. Mathari, Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam: Sehimpun Reportase (pp.
191-214). Yogyakarta: Buku Mojok.
Na'im, A., & Syaputra, H. (2011). Kewarganegaraan,
Suku Bangsa, Agama dan Bahasa Sehari-Hari Indonesia: Hasil Sensus Penduduk 2010. Jakarta:
Badan Pusat Statistik.
Saputri, M. (2017, February 22). Presiden Sebut Praktik
Demokrasi Politik Kita Kebablasan. Retrieved May 15, 2019,
from Tirto.id:
https://tirto.id/presiden-sebut-praktik-demokrasi-politik-kita-kebablasan-cjtK
Zulkifli. (2013). Sejarah Kemunculan dan Perkembangan
Syi’ah. Jurnal Khatulistiwa – Journal Of Islamic Studies Volume 3
Nomor 2 September, 142-153.

Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?