Review Produksi dan Reproduksi Kebudayaan dalam Ruang Sosial Baru
Judul
Produksi dan Reproduksi Kebudayaan dalam Ruang Sosial
Baru
Judul
Buku
Globalisasi
dan Deteritorialisasi Budaya
Tahun
2007
Penulis
Irwan
Abdullah
Reviewer
Fariduddin
Aththar (185110800111020)
Tanggal
Review
15
April 2019
Pendahuluan
Proses
reproduksi kebudayaan merupakan proses aktif yang menegaskan keberadaannya
dalam kehidupan sosial sehingga mengharuskan adanya adaptasi bagi kelompok yang
memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda
Ada
dua hal yang membuat reproduksi kebudayaan menjadi penting, yaitu: 1) adanya
proses dominasi dan subordinasi yang dinamis pada tataran sosial sehingga
dinamika kebudayaan dapat dijelaskan secara lebih lengkap. 2) adanya proses resistensi
dalam reproduksi identitas kultural pada tataran individual. Kedua hal itulah
yang kemudian menentukan eksistensi suatu kebudayaan dalam kebudayaan lain yang
lebih besar.
Referensi
mengenai proses reproduksi kultural suatu kebudayaan di Indonesia sangat
terbatas sehingga penelitian yang serupa sangat perlu digalakkan. Terutama di
masa modern di mana terjadi mobilisasi massa yang sedikit tetapi berfrekuensi
tinggi terus terjadi.
Mobilitas,
Konteks Budaya dan Pembentukan ldentitas
Mobilitas
adalah nafas utama modernitas. Hal itu menimbulkan suatu pertemuan budaya,
antara identitas pribadi dengan budaya lingkungan. Oleh karena itu, muncul
dilema: manusia modern di satu sisi musti beradaptasi dengan budaya di
lingkungan yang baru demi eksistensinya, sedangkan ia tak bisa meninggalkan
begitu saja identitas budaya yang sudah ia bawa dan dibentuk sejak lahir.
Identitas
kelompok dan identitas kebudayaan setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor:
wilayah tempat tinggal, latar belakang sosial, dan latar belakang kebudayaan.
Perubahan yang terjadi dan masuk menjadi sejarahnya kemudian memberikan corak
warna baru. Oleh karena itu, identitas manusia secara individu di masa modern
ini tidak lagi terikat pada suatu wilayah. Identitas itu kemudia melebur
seiring hilangnya batas-batas kebudayaan dalam masyarakat internasional.
Karena
mobilitas yang terjadi tidak lagi bersifat personal, melainkan komunal maka
kerja antropolog saat ini adalah melihat bagaimana suatu masyarakat dapat
mempertahankan identitas kebudayaan itu bersama-sama dalam lingkungan yang
baru. Selain itu, terjadi pula peleburan wilayah kebudayaan yang semakin
mengkabur seiring kemajuan teknologi transportasi dalam memobilisasi manusia.
Setidaknya
ada dua proses dalam rekonstruksi identitas kebudayaan secara komunal: 1)
adaptasi kultural para pendatang dengan kebudayaan asli di lingkungan yang
baru. 2) pembentukan identitas individual yang dapat saja mengacu kepada
nilai-nilai kebudayaan asalnya. Kedua proses ini pada dasarnya bertahap tapi
membuka kemugkinan untuk selalu berjalan beriringan di mana mobilitas manusia
juga selalu dan terus terjadi.
Untuk
menjelaskan perubahan adaptasi suatu etnis, maka perlu digunakan teori
konfigurasi budaya. Ada tiga proses yang berhubungan dengan proses migrasi: 1)
pengelompokan baru dengan orang-orang yang berbeda, 2) redefinisi sejarah
kehidupan seseorang karena ada fase kehidupan yang terbentuk, dan 3) pemberian
makna baru bagi diri sesorang yang mana ia akan meredefinisi identitas
kulturalnya.
Tidak hanya konteks sosial yang terjadi seiring
meningkatnya migrasi, melainkan perubahan makna sosial dan individual juga
terjadi. Hal ini yang kemudian memberikan makna baru dalam aktivitas manusia
selanjutnya, karena dalam setiap tindakan, manusia selalu bersandar pada konteksnya.
Selain itu reproduksi kebudayaan merupakan proses
penegasan dentitas budaya yang dilakukan oleh pendatang, yang dalam hal ini
menegaskan eksistensi kebudayaan asalnya. hal itu akan selalu terjadi dalam
lingkup pendatang atau migran, yang kemudian bertemu kebudayaan lain, baik dengan
perbedaan yang cukup besar atau kecil.
Pembentukan
Ruang Simbolik Baru
Tidak
hanya identitas kultural yang berubah, melainkan sikap dan aktivitas konsumsi
secara global. Hal ini tidak terlepas dari integrasi ekonomi ke ekonomi gloal.
Dalam proses integrasi itu, maka aktivitas konsumsi menjadi faktor yang penting
dalam mengubah tatanan nilai dan tatanan simbolis.
Sifat
pembangunan ekonomi yang industrialis mengubah peta pemerataan ekonomi menjadi
lebih memusat pada perkotaan. Hal itu pula yang meingkatkan migrasi penduduk
desa ke kota dan berimbas pada meningkatnya jumlah penduduk perkotaan.
Setidaknya ada beberapa implikasi terkait hal itu: 1) fasilitas yang kurang
memadai karena pengadaan sara dan pra-sarana tidak seimbang dengan pertumbuhan
jumlah penduduk yang cepat, 2) pengelolaan ruang yang semain rumit sehingga mempengaruhi
harga tanah dan berimbas pula pada tingginya biaya hidup. 3) berkurangnya
kenyamanan dan keamanan untuk tinggal di perkotaan.
Terjadinya
transformasi sosial perkotaan digambarkan melalui dua hal: proses konsumsi
simbolis dan transformasi estetis. Kedua hal itu kemudian dijelaskan dengan
tiga cara: 1) kelas sosial yang membedakan proses konsumsi di mana setiap kelas
menunjukkan identifikasi yang berbeda, 2) barang konsumsi menjadi wakil dari
eksistensi, dan 3) citra yang dipancarkan oleh suatu produk atau praktik
tertentu merupakan alat ekspresi bagi kelompok.
Perubahan
konteks sosial itu terjadi di desa maupun kota. Di desa, perubahan itu berupa
pelemahan symbol-simbol dan rekonstruksi symbol di kota. Karena pada dasarnya
kebudayaan selalu terikat dengan lokalitas, maka symbol-simbol kebudayaan itu
terus berubah seiring perubahan lokasi pembawanya, yaitu manusia.
Penutup:
Yang Produktif dan Reproduktif dari Kebudayaan
Di masa modern ini, media memegang pengaruh massa
terutama dalam distribusi kebudayaan global dan hal itu mempengaruhi hidup
secara langsung. Sebaliknya, institusi-institusi yang sebelumnya menjadi sumber
resmi perubahan seperti pemerintah, kebudayaan dan lembaga agama malah tidak
terlibat banyak dalam proses produksi – reproduksi citra simbolik. Selain itu,
kebudayaan telah beralih fungsi yang sebelumnya merupakan pedoman tingkah laku
menjadi symbol untuk identifikasi personal maupun komunal. Kemudian batas-batas
kebudayaan yang mulai mengabur dibangun kembali yang diikuti pula dengan sifat
eksklusifisme kelompok.
Tiga hal penting yang perlu dicatat adalah: 1) strategi
adaptasi sekelompok etnis di dalam proses integrasi sosial perlu dipahami di
mana ia menjadi bagian dari sebuah sistem umum, 2) bagaimana dominasi dan
kendali kebudayaan asli terhadap corak budaya individu, dan 3) bagaimana
kebudayaan direpresentasikan dan dimaknai oleh sekelompok orang, asli maupun
pendatang, yang mana batas keduanya semakin kabur.

Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?