Review Pesta, Persaingan, dan Konsep Harga Diri di Flores
Judul
Pesta,
Persaingan dan Konsep Harga Diri di Flores
Judul
Buku
Globalisasi
dan Deteritorialisasi Budaya
Tahun
2007
Penulis
Drs.
Hans J. Daeng
Reviewer
Fariduddin
Aththar (185110800111020)
Tanggal
Review
15
April 2019
Pendahuluan
Dalam
antropologi, studi tentang pesta telah lama dilakukan melihat bahwa pesta itu
sendiri menjadi ritual yang cukup penting dalam kehidupan bermasyarakat. Di
sisi lain, modernitas yang membawa nafas individualism menyatakan bahwa pesta
merupakan bentuk pemborosan sumber daya.
Pesta
tradisional berfungsi untuk memepertahankan status dan prestise sosial dan
mengatur distribusi penduduk.
Deskripsi
Umum Pulau Flores
·
Geografi
Pulau
Flores terletak kurang lebih 550 mil laut sebelah selatan khatulistiwa dan
terdiri atas pegunungan dan beberapa pulau kecil.
·
Sejarah
Flores
pernah berada dalam kekuasaan Majapahit, lalu Malaka dan akhirnya Portugis
ketika kolonialisme mulai mewabah di Asia Tenggara. Kemudian Flores mulai berpindah
tangan, dari kesultanan-kesultanan lokal hingga VOC. Di masa peralihan setelah
kemerdekaan, raja-raja Flores beraliansi dalam satu persekutuan. Setelah habis
masa perserikatan, aliansi ini dibubarkan kemudian berdirilah Propinsi Nusa
Tenggara Timur yang melingkupi Pulau Flores.
·
Demografi
Total
jumlah penduduk Pulau Flores mencapai 1.249.052 jiwa (pada 1980)
·
Ekonomi
Dasar
mata pencaharian penduduk Flores adalah bertani. Kemudian pertanian itu
berkembang seiring munculnya metode-metode baru dari daerah lain. Ada pula
beberapa daerah yang mengembangkan peternakan, antara lain kerbau kuda dan
sapi. Bagi penduduk, ternak di Flores memiliki beberapa makna khusus: 1)
ekonomis secara tidak langsung, 2) pemujaan leluhur, 3) status sosial
pemiliknya, 4) kemampuan membayar mas kawin, dan 5) persaingan antar kepala
suku atau kepala adat.
·
Aspek
Sosial, Politis dan Hukum
Secara
politis, Flores dipimpin oleh kepala suku yang diangkat sebagai Raja oleh
pemerintah Hindia-Belanda. Secara sosial, kekerabatan dalam lingkungan Flores
masih terikat erat. Hal itu dikarenakan tingkat partisipasi anggota masyarakat
sangat tinggi demi keberlangsungan hidup masyarakat Flores.
·
Seremoni
Pesta
telah menjadi hal yang wajib dalam kebudayaan Flores. Banyak upacara-upacara
yang kemudian memerlukan banyak biaya, tidak hanya untuk selama perayaan
berlangsung, melainkan untuk hadiah yang bisa dibawa pulang masyarakat.
Prestise yang diusung pun sangat tinggi sehingga perayaan pesta yang tidak
meriah bisa sangat mempermalukan keluarga.
Boka
Goe
Boka
goe adalah festival yang diadakan untuk menyelesaikan sengketa tanah.
Prinsipnya, setiap tanah adalah milik leluhur atau nenek moyang. Maka dari itu,
demi mendapatkan persetujuan dari mereka yang telah lama meninggal, maka
diadakan perlombaan dari kedua belah pihak yang bertikai. Perlombaan yang
dilakukan adalah menyembelih hewan sebanyak-banyaknya dan meminta dukungan dari
pihak luar. Kriteria siapa yang boleh melakukan boka goe adalah para pemimpin
klan, dan siapapun yang menjadi anggota klan – dalam arti ikut serta
menggunakan tanah leluhur – diwajibkan hadir.
Para
pemimpin klan juga berhak mengatur sumbangan yang dilakukan dalam boka goe.
Umumnya, sumbangan yang diberikan berupa hewan ternak, tuak, dan beras. Selain
itu, sumbangan yang diberikan anggota kemudian akan dikembalikan setelahnya
berupa distribusi yang merata. Oleh karena itulah boka goe tidak hanya dilihat
sebagai pesta atau festival yang boros, melainkan juga ajang distribusi
kekayaan antara orang mampu kapada orang kurang mampu.
Tujuan
utama boka goe, sebagaimana praktiknya, adalah untuk melerai pertikaian tanah.
Keputusan nenek moyang, diwakilkan kepada raja suku. Akhirnya, pihak yang
menang terkadang adalah pihak yang memiliki hewan koban paling banyak.
Fungsi
Boka Goe
·
Analisa
Fungsional
Fungsi
yang nyata dari boka goe adalah untuk menyelesaikan pertikaian tanah, sedangkan
fungsi latennya adalah untuk menyelesaikan prestise dan status kekeluargaan.
Mengapa prestise menjadi penting? Karena dengan status dan prestise sosial yang
tinggi, masyarakat dapat mengklaim tanahnya sendiri.
·
Pemerataan
Penduduk atau Tanah
Penyelesaian
sengketa tanah melalui boka goe juga menjadi jalan bagi distribusi tanah ke
seluruh masyarakat. Hal ini didasari pada kemenangan boka goe umumnya diraih oleh
klan dengan jumlah anggota yang terbanyak. Oleh karena itu, tanah hasil
kemenangan didistrribusikan kepada seluruh anggota klan sesuai porsi
masing-masing.
·
Memperkecil
Rasio Hewan atau Tanah
Pengecilan
rasio hewan dan tanah didasari pada dua hal: pengorbanan hewan ternak dan
perebutan status kepemilikan tanah. Dengan begitu, maka keduanya akan selalu
berkurang. Hal ini juga menjadi salah satu fungsi dari boka goe yang kemudia
memengaruhi perubahan sosial dan kultural masyarakat Flores.
Perubahan-Perubahan
Dewasa Ini
·
Mengganti
Pesta dengan Pengadilan
Kemajuan
zaman membawa masyarakat tradisional ikut melebur dalam identitas nasional.
Lahirnya negara Indonesia juga membuat masyarakat tradisonal terintervensi oleh
peraturan dan hukum-hukum nasional. Maka dari itu, pesta-pesta termasuk juga
boka goe, mulai digantikan dengan penyelesaiain sengketa tanah di pengadilan.
Hal mistis seperti keputusan luluhur sistem politik yang tidak lagi dipegang
oleh raja, dan pendidikan hukum yang semakin tinggi juga turut memengaruhi
eksistensi boka goe.
·
Munculnya
Persaingan dalam Mas Kawin
pada
mulanya, prestise masyarakat Flores terletak pada penguasaan tanah: siapa yang
memiliki tanah paling luas maka kehormatannya semakin tinggi. Sayangnya,
prestise masyarakat di zaman modern telah bergeser pada uang, dan tidak hanya
tanah, baik pertanian atau peternakan, melainkan juga dapat dipenuhi oleh mata
pencaharian modern berbasis penyediaan jasa. Oleh karena itu, prestise
masyarakat kemudian bergeser pada penyediaan mas kawin.
Ringkasan,
Kesimpulan dan Rekomendasi
Setidaknya
ada dua kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini: 1) Ada satu korelasi
yang hidup dan dinamis antara tekanan atas dan struktur masyarakat pribumi di
Flores. 2) Tingkah laku manusia yang bersifat sosial, seeremonial dan kegamaan,
harus berhubungan atau tidak ada sangkut-pautnya dengan tingkah laku yang
bersifat ekologis dan ekonomis.
Intervensi
pemerintah terhadap kebudayaan tradisional tidak boleh sampai menghapus
kebudayaan itu sendiri, karena eksistensi masyarakat itu didasari oleh
ritual-ritual bentuk kebudayaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan studi lebih
lanjut terkait eksistensi kebudayaan dan pengaruh pemerintah terhadap
praktik-praktik kebudayaan.

Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?