Perubahan Sosial Madura Pasca-Pembangunan Jembatan Suramadu
Essay Tugas Ujian Akhir Semester Genap
2019
Oleh: Fariduddin Aththar
(185110800111020)
Pembangunan
Jembatan Suramadu
Pembangunan
adalah kunci perkembangan suatu negara. Indonesia, yang akan menginjak ulang
tahunnya yang ke-74 pada 17 Agustus tahun ini, masih digolongkan sebagai negara
berkembang. Padahal, jika melihat fakta lapangan, negara kita memiliki sumber
daya alam yang melimpah. Hanya saja, sumber daya itu tidak diimbangi dengan
teknologi pengolahan dan pendistribusian yang baik. Hingga saat ini,
pembangunan ekonomi masih belum merata dan masih tersentralisasi di sekitar
Jakarta dan Pulau Jawa. Salah satu cara untuk memeratakan perekonomian adalah
dengan pembangunan infrastrukutur yang memadai. Khususnya, pada daerah di luar
jawa dengan potensi perekonomian yang besar.
Salah
satu wilayah di luar Pulau Jawa adalah Pulau Madura. Secara administratif,
Pulau Madura masuk pada wilayah Provinsi Jawa Timur. Meski berada di luar Pulau
Jawa, potensi ekonomi Pulau Madura terbilang cukup besar: daerah Bangkalan
dengan gunung kapur, pertanian garam di pesisir, hasil laut yang melimpah di
kepulauan Sumenep, pariwisata berbasis pantai dan gua tersebar di seluruh
pulau, dan peternakan sapi di Pulau Sapudi. Oleh karena itulah, demi membuka
pintu pereknomian di Pulau Madura, maka digagaslah pembangunan jembatan yang
bisa menyambungkan Pulau Jawa dan Madura agar distribusi sumber daya berjalan
lebih lancar.
Pembangunan
Jembatan Suramadu sendiri telah direncanakan sejak masa pemerintahan presiden
pertama, Ir. Soekarno oleh Prof. Dr.
Sedyatmo dari ITB. Tidak hanya Madura, pembangunan jembatan bahkan direncanakan
untuk menyambung tiga pulau: Sumatera, Jawa, dan Bali. Sayangnya, setelah
Soekarno lengser, usulan itu tersendat dan baru sampai di meja Soeharto,
sebagai presiden pada masa Orde Baru, pada Juli 1986. Menindaklanjuti kajian
tersebut, maka Pada 14 Desember
1990, proyek pembangunan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dikukuhkan sebagai
proyek nasional lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1990.
Hingga april 995, pemeeintah masih menggandeng Jepang sebagai rekanan untuk
proyek tersebut. Hingga terjadilah krisis eknonomi yang menurunkan kurs rupiah
hingga ke titik terndahnya pada 1997. Presiden Soeharto pun mau tidak mau
terpaksa menangguhkan pembangunan Jembatan Suramadu bersama 74 proyek nasional
lainnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1997.
Pada masa reformasi, kekuasaan pusat
yang melemah memunculkan adanya desentralisasi melalui UU Nomor 22/1999:
Pemprov Jawa Timur pun mengambil alih proyek Suramadu. Pada 14 Januari 2002,
Gubernur Imam Utomo mensosialisaikan proyek ini di hadapan alim ulama dan tokoh
Madura di Pamekasan. Secara resmi, pembangunan dilanjutkan pada masa Presiden
Megawati Soekarnoputri, yang turut serta menekan sirine tanda dimulainya proyek
ini. Proyek ini bekerjasama dengan konsorsium Cina, Communication Construction Group, yang ditunjuk pada 2004
untuk mengebutnya dengan dana Rp. 2,8 Triliun. Meski ditargetkan rampung di
tahun 2006, nyatanya proyek Suramadu baru selesai pada 2009 dan diresmikan oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni. Persemiannya sendiri dihadiri
oleh 14 gubernur, dengan dana total pembangunan mencapai Rp. 5 Triliun. Jembatan
terpanjang di Indonesia ini (5,4 kilometer) direncanakan dapat beratahan hingga
100 tahun (Firman, 2018) .
Dinamika
Perubahan
Salah
satu daerah yang terkena dampak dari pembangunan Jembatan Suramadu adalah Desa
Sukolilo Barat. Dalam skripsi yang disusun oleh Sulaisiyah (Sulaisiyah, 2017) dinyatakan bahwasanya ada beberapa
perubahan yang tampak dalam struktur dan kultur masyarakat pedesaan, antara
lain: kemudahan akses perekonomian, hilangnya lahan pertanian akibat pembebasan
lahan, penghasilan laut masyarakat nelayan menurun akibat pemasangan pancang
selama proses pembangunan, dan meningkatnya kegiatan ekonomi di pintu (labang) Pulau Madura. Pemerintahan desa
juga berkembang, yang dibuktikan dengan semakin diserapnya sumber daya lokal
untuk memenuhi jabatan atau posisi yang beragam. Jembatan Suramadu juga memberi
kemudahan akses para pemuda untuk merantau, yang kemudian menyumbangkan hasil
kehidupannya untuk mengembangkan desa.
Dalam hal
mata pencaharian, pada mulanya penduduk Desa Sukolilo Barat hanya memiliki dua
sumber, yaitu dari tanah pertanian dan melaut. Masyarakat pertanian berada di
Dusun Bara’ Lorong, sedangkan masyarakat nelayan berada di Dusun Jarat Lanjang.
Sejak Jembatan Suramadu dibangun, banyak lahan pertanian yang berkurang
sehingga semakin sedikit pula masyarakat yang bertani. Kemudahan akses juga
membuka berbagai peluang mata pencaharian lain: berdagang dengan membuka warung
atau lapak di sekitar pintu Suramadu, mencari proyek seperti konstruksi di
Surabaya, perkebunan sawit di Kalimantan, atau TKI di Malaysia, serta berbagai
mata pencaharian lain yang muncul dari pembangunan Suramadu.
Secara
sturuktural, masyarakat Desa Sukolilo Barat memiliki lapisannya sendiri yang
berdasarkan pada aspek kekeluargaan dan pendalaman spiritual. Guru agama
seperti kyai atau klebun mendapat
posisi khusus yang selalu didengar pendapatnya. Dengan adanya kemudahan akses
yang berujung pada meningkatnya kekayaan material. Akhirnya, penduduk dengan
kekayaan terteentu mulai mendapat penghormatan berdasar pada status dan
posisinya dalam masyarakat. Oleh karena itulah, penghormatan masyarakat
terhadap individu dengan harta atau kepada tanah meningkat.
Salah satu peran Jembatan Suramadu
dalam masyarakat adalah memudahkan orang Madura yang memang memiliki jiwa
perantau untuk bermigrasi ke tanah Jawa. Hal itu berpengaruh pada interaksi
sosial: kontak dan komunikasi antar anggota keluarga berkurang, keakraban antar
anggota masyarakat menurun, serta partisipasi dan berkumpulnya masyarakat hanya
pada saat-saat tertentu seperti pengajian, gotong royong kebersihan, dan momen
17 Agustus. Integrasi dan kohesi sosial yang seharusnya menjadi inti dan
cita-cita suatu masyarakat akhirnya berganti dengan kesenjangan sosial. Hal itu
dicirikan dengan kecemburuan antar dusun atau kampong dan rasa iri terhadap
salah satu golongan yang diwakili oleh pemerintah.
Berdasar teori Koentjaraningrat,
kebudayaan dalam suatu masyarakat memiliki tujuh unsur. Menurut Sulistiyah,
perubahan sistem budaya dalam masyarakat Desa Sukolilo Barat dapat dilihat dari
empat unsur saja, yaitu: perubahan pola mata pencaharian, sistem religi, sistem
ilmu pengetahuan, dan sistem teknologi peralatan. Pola mata pencaharian
ditandai dengan diferensiasi profesi yang menuju perdagangan, pariwisata, dan
jasa yang mengimitasi gaya hidup kota. Meski mayoritas masih mengelola tanah
pertanian, tetapi sudah banyak masyarakat yang beralih profesi. Dari sistem
religi, disebutkan bahwa generasi muda di Madura sudah mulai meninggalkan
ketaatan terhadap Tuhan yang ditandai dengan minimnya kehadiran di pengajian,
sepinya musholla, surau, dan masjid meskipun tetap mengadiri sekolah diniyah
sore yang bersifat wajib dari orang tua.
Dari sistem ilmu pengetahuan,
perubahan yang tampak adalah munculnya kesadaran terhadap pendidikan formal,
yang kemudian membuat standar pendidika meningkat hingga jenjang SMA. Dari
sistem teknologi, kehadiran Jembatan Suramadu mempermudah masyarakat dalam
menerima barang elektronik maupun transfer teknologi lainnya. Setiap unsur
budaya saling memengaruhi satu sama lain yang kemudian merubah keadaan sosial
masyarakat, baik secara sturuktural, maupun kultural.
Hal yang sama diamini pula oleh Ainul
Yakin yang menerangkan bahwa sejak Jembatan Suramadu dibangun, perubahan
kesejahteraan mulai tampak timpang. Hal itu ditandai dengan menurunnya
pendapatan petani dan nelayan, sedangkan bagi pengusaha dan pedagang kaki lima
(PKL) ada peningkatan pendapatan (Yakin) .
Selain itu, meski masyarakat Kecamatan Labang, yang merupakan pintu masuk Pulau
Madura melalui Jembatan Suramadu, telah mendapat berbagai fasilitas dan
prasarana kesehatan, pendidikan, dan keamanan, tetapi masih ada satu sector
yang masih kurang mendapat perhatian: lapangan pekerjaan. Oleh karena itu,
diharapkan pemerintah dapat memperluas lapangan pekerjaan secara umum dan
mengadakan pelatihan kerja agar SDM yang melimpah dapat dimaksimalkan.
Membangun
Madura: Sebuah Rancangan Konstruktif
Tak dapat dipungkiri lagi bahwasanya Indonesia
berada dalam kondisi yang timpang: ekonomi yang tak menentu, keaamanan sosial
yang tidak stabil, kondisi politik yang selalu memanas, dan gesekan antar
golongan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah mencoba berbagai cara untuk
menjaga stabilitas nasional dari ancaman internal maupun eksternal. Oleh karena
itulah, masyarakat juga turut serta dengan cara memberikan ide, opini, dan
gagasan yang akan mempengaruhi kebijakan dan peraturan pemerintah.
Salah satu gagasan konstruktif itu
ditulis oleh Abdurrahman bahwasanya untuk membangun Madura, ada setidaknya
sepuluh poin yang perlu direalisasikan, yaitu: pengembangan SDM, revisi Tata
Ruang yang menjadikan Madura sebagai prioritas jangka pendek dan menengah,
perencanaan terpadu dalam pengembangan sumber daya alam, penyusunan perda dan
SK yang memberi legitimasi hukum, rencana aksi untuk Badan Pengembangan Wilayah
Suramadu yang selama ini tugas dan fungsinya masih tumpang-tindih dengan
pemerintah daerah, program kondusivitas iklim investasi, pembangunan berwawasan
lingkungan, penemuan dan penghasilan energy baru, penataan dan pelestarian
sosial budaya, dan revitalisasi sector agro klompeks (Abdurrahman, 2009) .
Sayangnya, sebagaimana yang dapat
direview dari tulisan Abdurrahman, masih banyak masyarakat yang menganggap
kunci pembangunan sosial ekonomi adalah dengan berfokus pada pembangunan
materiil saja. Padahal, jika melihat dinamika perubahan yang banyak terjadi,
konstruksi budaya juga perlu dibina agar masyarakat tidak kehilangan identitas
lokal dan nasionalnya.
Dampak
Perubahan: Positif atau Negatif?
Pembangunan
Suramadu adalah sebuah keniscayaan. Ia merupakan bentuk kewajiban, tak hanya
pemerintah yang ingin mengeksplorasi potensi ekonomi di Pulau Madura, tetapi
juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Madura yang ingin meningkatkan taraf
hidup tanpa harus bergantung pada pertanian atau perikanan laut, dan ladang
garam saja. Berbagai mata pencaharian muncul satu demi satu, yang disertai
peningkatan lapangan pekerjaan di berbagai lini. Di sisi ekonomi, ini merupakan
bentuk positif yang dapat diambil buahnya baik oleh pemerintah maupun
masyarakat.
Sayangnya,
konsentrasi pada pembangunan ekonomi memiliki dampak sosial tersendiri.
Kapitalisme, dengan perputaran uang yang paling besar di kalangan kaya saja,
menghasilkan ketimpangan ekonomi. Migrasi masyarakat Madura menghasilkan
kurangnya integrasi dan kohesi sosial. Dampaknya yang nyata selalu dicoba untuk
dikurangi oleh masyarakat: pengajian agama dan kerja sosial menjadi agenda
utama untuk mempersatukan kembali masyarkat lokal. Tidak hanya antar anggota
masyarakat, ketegangan antar kelompok masyarakat juga menjadi dampak dari
pembangunan Suramadu: semua warga berlomba-lomba mengklaim lahan untuk
berdagang. Pemerintah selalu menjadi solusi bagi mediasi, tapi terkadang
pemerintah juga turut memperburuk kondusivitas. Oleh karena itu, aspek sosial
dari pembangunan yang selalu berdampak langsung pada masyarakat tidak boleh
menjadi prioritas nomor dua dan dipandang sebelah mata.
Secara
umum, aspek positif dan negatif dalam sosial ekonomi masyarakat Madura selalu
berimbang. Hanya saja, fokus pemerintah yang tidak berimbang harus menjadi
permasalahan yang tersendiri: untuk apa ekonomi meningkat jika masyarakat tidak
terintegrasi dan berpadu? Oleh karena itu, pemerintah butuh pengawalan dan
pengawasan yang intensif agar pembangunan berjalan dengan baik, tak hanya dalam
infrastruktur yang menunjang perekonomian, melainkan juga sosial-budaya
masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Bibliography
Abdurrahman. (2009). Analisa Sosial dan Pembangunan Madura Pasca Suramadu. KARSA,
Vol. XVI No.2, 75-86.
Firman, T. (2018, June 10). 10 Juni 2009 Berdirinya Jembatan Suramadu, Penyambung Jawa dan
Madura. Retrieved May 14, 2019, from Tirto.id:
https://tirto.id/berdirinya-jembatan-suramadu-penyambung-jawa-dan-madura-cLK7.
Sulaisiyah. (2017). Hubungan Perubahan Sosial Pasca Pembangunan Infrastruktur Jembatan
Suramadu dengan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan: Desa Sukolilo Barat,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Bogor: Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi
Manusia Institut Pertanian Bogor.
Yakin, A. (n.d.). Dampak Pembangunan Jembatan Suramadu Pada Tingkat Kesejahteraan
Masyarakat Kecamatan Labang. Kebijakan dan Manajemen Publik, 1-4.

Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?