Ngomongin Minoritas: Tidak Hanya Syiah, Ahmadiyah, dan LGBT
Beberapa minggu yang lalu, ketika saya masih berkutat dengan ujian akhir semester, saya menyadari suatu hal. Bukan sesuatu sebenarnya, tetapi lebih kepada beberapa hal yang telah saya lakukan dalam perjalanan kuliah di UB -kampus sekuler dan liberal- ini. Dan jika menilik track record saya selama SMA di pondok, mungkin saya tidak akan menyangka akan menjadi seperti ini.
Intinya:
Ada beberapa kontradiksi dalam kehidupan saya.
Oke saya anak pondok. Itu sudah jelas menjadi sejarah hidup saya selama tiga belas tahun terakhir. Dan saya berkeinginan kuat di dalam hati bahwasanya saya akan tetap menruskan kehidupan pondok saya secara pribadi. Oleh karena itulah, saya merasa nyaman ketika -alhamdulillah- dapat bergabung dan berinteraksi bersama santri-santri di UKM Seni Religi. Tetapi berbeda dengan kehidupan kuliah saya. Dan saya mulai menyadari itu ketika semester dua.
Hal pertama adalah tugas kuliah saya di mata kuliah Pluralisme dan Mulltikulturalisme. Di mata kuliah yang diasuh oleh Bapak Ibnu Mujib ini saya mendapat tugas untuk menulis tentang kebijakan negara terkait diskriminasi kelompok minoritas Ahmadiyah. Tak ayal, saya pun menemukan berbagai fakta menarik yang selama di pondok saya belum pernah menerimanya: Ahmadiyah di Indonesia -dan dunia tentunya- terbagi menjadi dua, Lahore dan Qadian. Salah satunya tidak dianggap sesat karena hanya menganggap Mirza Ghulam Ahmad, pendiri ajaran ini, hanya sebagai mujaddid, pembaharu, bukan nabi. Dan tentu saja penerimaan dan perlakuan masyarakat Indonesia terhadap eksistensi mereka berbeda. Yang satu diterima dengan tangan terbuka dan yang lain ditolak di berbagai daerah dengan cara menyegel masjidnya. Dalam makalah yang saya -dan teman-teman saya- presentasikan, kami membela mereka atas nama HAM.
(bersambung...)
Intinya:
Ada beberapa kontradiksi dalam kehidupan saya.
Oke saya anak pondok. Itu sudah jelas menjadi sejarah hidup saya selama tiga belas tahun terakhir. Dan saya berkeinginan kuat di dalam hati bahwasanya saya akan tetap menruskan kehidupan pondok saya secara pribadi. Oleh karena itulah, saya merasa nyaman ketika -alhamdulillah- dapat bergabung dan berinteraksi bersama santri-santri di UKM Seni Religi. Tetapi berbeda dengan kehidupan kuliah saya. Dan saya mulai menyadari itu ketika semester dua.
Hal pertama adalah tugas kuliah saya di mata kuliah Pluralisme dan Mulltikulturalisme. Di mata kuliah yang diasuh oleh Bapak Ibnu Mujib ini saya mendapat tugas untuk menulis tentang kebijakan negara terkait diskriminasi kelompok minoritas Ahmadiyah. Tak ayal, saya pun menemukan berbagai fakta menarik yang selama di pondok saya belum pernah menerimanya: Ahmadiyah di Indonesia -dan dunia tentunya- terbagi menjadi dua, Lahore dan Qadian. Salah satunya tidak dianggap sesat karena hanya menganggap Mirza Ghulam Ahmad, pendiri ajaran ini, hanya sebagai mujaddid, pembaharu, bukan nabi. Dan tentu saja penerimaan dan perlakuan masyarakat Indonesia terhadap eksistensi mereka berbeda. Yang satu diterima dengan tangan terbuka dan yang lain ditolak di berbagai daerah dengan cara menyegel masjidnya. Dalam makalah yang saya -dan teman-teman saya- presentasikan, kami membela mereka atas nama HAM.
Orang lain boleh saja berbeda aliran dengan anda, kemudian anda menganggap mereka sesat atau sebagainya. Tapi setiap manusia berhak atas kehidupannnya dan anda musti menghormati hal itu.Dan poin itulah yang menjadi dasar pembelaan saya terhadap kelompok ini. Selengkapnya, antum bisa baca makalah saya tentang kebijakan negara menghadapi konflik horizontal yang menyasar secara lebih mendalam.
(bersambung...)

Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu?